Yusriandi Pagarah*
Saya berbicara dan menulis tentang hal yang lebih luas karena sebagai amatir saya dilecut oleh komitmen untuk melampaui karir profesional saya yang sempit.
--Edward W. Said—
Belakangan ini profesionalisme dan sertifikasi marak diperbincangkan dan diperdebatkan orang. Mencuatnya dua istilah tersebut dalam ranah akademis, setidaknya dipantik dan dilatari oleh dua hal yang sejatinya berkait-kelindan. Pertama, di masa lalu—dan bahkan sampai sekarang pun masih dapat diinderai—dunia pendidikan di negeri ini tak kunjung mencapai hasil seperti yang dicitakan. Pemegang kebijakan dan staf pengajar yang tidak berkompeten dijadikan biang keroknya. Alias tidak profesional.
Pada level pendidikan dasar dan menengah, misalnya, banyak ditemukan tenaga pendidik yang mengajar bukan pada bidang dan keahliannya. Sarjana fisika mengajar bahasa Inggris, sarjana agama mengajar pendidikan jasmani dan kesehatan dan lain sebagainya. Sedangkan pada level perguruan tinggi, ditemukan lulusan komunikasi memegang matakuliah oksidentalisme, sarjana teologi mengajar sejarah Eropa atau kebudayaan massa.
Kedua, karena di masa lalu tidak adanya profesionalisme yang berimbas stagnannya dunia akademis, sekarang dicari jalan keluarnya—untuk tidak mengatakan mencari kambing hitamnya—dengan cara menciptakan suatu prosedur perekrutan guru dan dosen yang terkesan intelek dan keren. Namanya sertifikasi guru dan dosen. Guru dan dosen yang lulus sertifikasi akan mendapat gaji dan tunjangan yang lebih dibandingkan dengan mereka yang tidak lulus. Mereka yang tidak lulus haknya sebagai tenaga pengajar akan dicabut, kemudian dikaryakan di tata usaha, pegawai perpustakaan atau bimbingan konseling.
Wabah profesionalisme
Edwar W. Said (1995), pengamat kebudayaan yang disegani dan penulis sejumlah buku laris, seperti Orientalism dan Culture and Imperialism, berpendapat bahwa ancaman khusus untuk intelektual saat ini, baik di Barat maupun di dunia non-Barat, bukanlah akademi, bukan pinggiran, bukan pula komersialisme yang mengerikan dari jurnalisme dan perusahaan penerbit. Menurutnya, ancaman terbesar bagi dunia intelektual adalah profesionalisme.
Profesionalisme yang dimaksudkan Said adalah anggapan bahwa pekerjaan sebagai intelektual merupakan sesuatu yang dilakukan untuk penghidupan yang berdurasi antara pukul sembilan pagi sampai pukul lima sore, dengan sebelah mata tertuju pada jam dan sebelahnya lagi melirik pada apa yang dianggap pantas atau profesional. Tidak sesat di luar paradigma atau limit yang diterima umum, a-politis, tidak kontroversial dan objektif, membuat seorang intelektual layak jual dan, di atas segalanya, dapat ditampilkan dan dirujuk publik.
Lebih jauh wacana profesionalisme dan tuntutan untuk bertindak secara profesional diyakini Said akan mengusik ketulusan, spontanitas dan hasrat seorang intelektual. Menurutnya, ada empat tekanan sebagai efek domino dari wabah profesionalisme, dimana keempat hal tersebut bukanlah khas masyarakat tertentu saja, tapi bersifat universal.
Pertama, tekanan spesialisasi. Spesialisasi merupakan tekanan instrumental yang selalu hadir dalam semua sistem pendidikan di mana pun. Semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin ia disekat dalam kawasan ilmu pengetahuan yang relatif sempit. Dalam studi sastra, misalnya, Said melihat spesialisasi dimaknai peningkatan formalisme teknis semata. Sementara rasa historis ketika menciptakan sebuah karya sastra semakin berkurang. Spesialisasi bermakna hilangnya pandangan akan upaya baku penciptaan karya seni dan ilmu pengetahuan. Spesialisasi juga membunuh rasa nikmat dan hasrat menemukan. Akhirnya, berpegang pada spesialisasi, berkoreferensi dengan sebuah kemalasan yang tak terampuni. Sebagai eksesnya, seseorang tidak bisa memandang ilmu pengetahuan dan seni sebagai pilihan atau keputusan, komitmen atau persekutuan, tapi hanya sebatas teori dan metodologi yang impersonal sifatnya.
Kedua, tekanan keahlian dan pakar bersertifikat. Fenomena intelektual bersertifikat, menurut Said, merupakan fenomena khas masyarakat pascaperang. Untuk menjadi pakar, seseorang harus memiliki sertifikat keluaran otoritas yang layak. Seseorang dikondisikan agar berbicara dalam bahasa yang benar, merujuk otoritas yang benar, dan menempati kawasan yang benar. Pascaperang dunia kedua misalnya, berbicara mengenai dunia politik yang bukan ilmuwan politik produk sistem universitas Amerika yang respek pada teori pembangunan dan keamanan nasional, dalam banyak kasus, tidak diperbolehkan. Seseorang akan ditentang karena dianggap tidak berkompeten. Said dengan lugas menyatakan, bahwa keahlian hanya sedikit saja kaitannya dengan penguasaan ilmu pengetahuan. Materi tentang perang Vietnam yang dipaparkan Noam Chomsky misalnya, menurut Said, lebih luas cakupan dan lebih akurat dibandingkan dengan tulisan pakar bersertifikat.
Dalam konteks Indonesia, penelitian Iip Wijayanto mengenai tindak-tanduk permisif mahasiswa/i Yogyakarta tidak diakui dan bahkan ditentang banyak orang. Hal itu disebabkan Iip Wijayanto bukanlah orang yang berkompeten di bidang tersebut. Kasus serupa dapat juga dicandra dari trik-trik sejumlah penulis muda, agar tulisannya dimuat di koran nasional, memanipulasi identitasnya sebagai pengamat inilah atau pemerhati itulah. Langkah tersebut diambil karena pihak media lebih terpukau oleh gelar akademis dan kepakaran seseorang ketimbang ketepatan analisis dan kualitas tulisan yang diperikan. Hingga banyak dijumpai seorang penulis memiliki banyak identitas, tergantung arah opini dan wacana aktual yang akan diapungkan.
Tekanan ketiga dari profesionalisme adalah penyimpangan kekuasaan dan otoritas di lingkungannya. Seseorang pakar di sebuah universitas tertentu merasa berada di atas angin karena embel-embel pakar dan ahli yang disematkan padanya. Berbekal otoritas tersebut, ia dapat berbuat semena-mena dan melakukan kontrol sesukanya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa seorang guru akan marah besar bila pendapatnya ditentang oleh siswanya, atau seorang dosen mengancam akan mengundurkan diri sebagai pembimbing bila mahasiswa bersangkutan tidak mengindahkan kata dan sarannya. Kepakaran tidak saja menjadi bumerang bagi siswa dan mahasiswa untuk berkreasi, tetapi juga menjadi kartu as bagi guru/dosen untuk mendikte siswa atau mahasiswa yang kritis atau berbeda pandangan dengannya.
Dalam konteks yang lebih luas, bagaimana misalnya departemen luar negeri dan departemen pertahanan Amerika dalam perang dunia kedua, mendanai riset universitas di bidang ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi. Tujuannya adalah untuk menyaingi kecanggihan senjata Uni Soviet dan Peking. Untuk meminimalisir pengaruh komunisme, pemerintah Amerika yang didukung donatur, korporasi, dan parlemennya mendanai sejumlah riset di Asia Tenggara, Amerika Latin, dan Timur Tengah. Persoalan moralitas dan keadilan dikebiri demi terpenuhinya ambisi untuk dapat "berbuat banyak" dalam dunia global. Para intelektual, barangkali karena kantongnya tebal dan pekerjaannya berlisensi, tak lagi hirau dengan seruan nuraninya untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang notabene basis dan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.
Keempat, dunia pendidikan menjadi agenda komersial dan politik. Karena profesionalisme telah menjadi kebutuhan sekaligus meracuni banyak orang, langkah selanjutnya yang diambil di antaranya adalah menciptakan lembaga riset dan akreditasi sebagai barometer dan kontrol mutu dunia pendidikan. Di sinilah pemerintah sangat berperan menciptakan iklim akademis yang seolah-olah demi profesionalisme dan peningkatan mutu pendidikan. Namun bila ditelusuri lebih jauh, hal tersebut hanyalah topeng pemerintah untuk membiakkan proyek dan menggelontorkan dana. Program-program yang diajukan dan diakui pemerintah tidak saja mengandung paradoks, tapi juga memanggul ambivalensi. Akreditasi yang tampaknya demi tujuan profetis bagi pengembangan dunia pendidikan itu sendiri, tapi tetap saja sarat intrik dan kental nuansa politisnya.
Amatirisme
Apa yang menjadi sorotan Said di atas dengan amat gamblangnya memperlihatkan bagaimana dari waktu ke waktu, ruang bagi peran intelektual secara individu, subjektif, dan sosial kian menyempit. Bahkan ada kesan tak tersisa lagi ruang sekadar untuk mengajukan pertanyaan dan menentang kebijakan atau praktik-praktik kekerasan lainnya. Seturut Said, program sosial yang menawarkan kontrak dan hadiah telah menyusut secara dramatis dibandingkan ratusan tahun silam ketika Sthepen Dedalus bisa mengatakan bahwa sebagai intelektual tugasnya sama sekali bukan mengabdi pada kekuasaan atau otoritas tertentu.
Dewasa ini, universitas di seantero dunia masih dapat menawarkan kepada intelektual ruang separo utopia, di mana refleksi dan riset bisa beriringan, kendati di bawah tekanan dan kendala baru. Persoalan pelik bagi intelektual adalah mencoba berhadapan dengan kendala profesionalisasi modern. Berpura-pura bahwa para intelektual tidak berada di sana atau mengingkari pengaruhnya, bukanlah solusi terbaik.
Said menawarkan perspektif amatirisme, yang secara harfiah berarti aktivitas yang digerakkan oleh rasa, cinta dan kepedulian, bukan terpesona oleh kompensasi laba, apalagi demi kepentingan pribadi serta menampik spesialisasi yang sempit. Intelektual saat ini harus menjadi amatir, yang menganggap bahwa dengan menjadi anggota masyarakat yang berpikir dan hirau, ia berhak memunculkan isu moral dalam kegiatan yang paling teknis dan profesional sekali pun. Spirit intelektual amatir dapat memasuki dan mengubah kerutinan profesional menjadi lebih hidup dan lebih radikal.
Menutup tulisan ini, penulis teringat dengan komentar seorang guru muda yang baru saja melepas masa lajangnya, "Bila sekarang perjuangan murid selama tiga tahun ditentukan oleh tiga mata pelajaran dalam durasi tiga jam, kelak pengabdian seorang guru akan dihargai dengan selembar kertas sakti yang bernama sertifikat. Keren, tapi berdarah-darah”.
*Yusriandi Pagarah, Kulturalis, bergiat pada Komunitas Perairan Wacana Yogyakarta.
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 08 Januari 2009
Rabu, 07 Januari 2009
Yogyakarta Kota Pendidikan?
Yusriandi Pagarah
Matahari padam di kota Yogya.
Berkemaslah sebelum kota gelap dan
lampu-lampu kota memadamkan sinarnya.
--Ahmadun Y. Herfanda--
Bila disebut Kota Serambi Mekah ingatan kita lansung tertumbuk pada Nanggroe Aceh Darussalam. Sekali pun kota kecil seperti Kota Padang Panjang di Sumatera Barat juga mendakukan dirinya sebagai Kota Serambi Mekah, namun tidak begitu populer di tengah masyarakat Indonesia. Bila disebut orang Paris van Java telunjuk kita pun mengarah ke Bandung, sekali pun Surabaya dan Jakarta tak kalah eksotik dan glamournya. Menyebut batik, orang lantas terkenang dengan Yogyakarta. Padahal seperti lirik lagu grup band papan atas negeri ini, Slank, kota batik yang sesungguhnya adalah kota Pekalongan. Bukan Jogja bukan Solo.
Pertanyaan turunannya adalah, apakah klaim-klaim dan label-label yang disematkan pada sejumlah kota tersebut sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataan di lapangan? Atau jangan-jangan pelabelan tersebut warisan lama yang berbanding terbalik dengan realitas sosiologis hari ini. Hanya menang pencitraan dan kebetulan lebih dahulu dapat nama. Kemudian dikukuhkan dengan membubuhkan mitos-mitos tertentu sebagai penopangnya supaya tetap terpatri dalam ingatan kolektif masyarakat. Lantas, bagaimana halnya dengan pengukuhan Yogyakarta sebagai kota pendidikan?
Di sebalik indah papan nama
Menarik sesungguhnya pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Sc. Menurutnya, Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanyalah kebetulan saja—by accident. Yogyakarta sebagai kota pendidikan bukanlah akumulasi dari sejumlah rancangan kerja keras yang mendakik-dakik, sistematis, dan terorganisir dengan baik. Yogyakarta sebagai kota pendidikan tidaklah berumah dari sebuah perenungan dan pemikiran yang sungguh-sungguh jernih, matang, brilian, dan futuristik sifatnya, demi tujuan profetis pendirian institusi pendidikan itu sendiri—by design.
Dari pernyataan yang terbilang ringkas dari Prof. Edy Suandi Hamid di atas, setidaknya ada dua gelindingan persoalan yang harus dibenahi secara cepat dan bernas oleh dunia pendidikan Yogyakarta khususnya dan masyarakat Yogyakarta pada umumnya.
Pertama, penyematan Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanyalah sebuah ketidaksengajaan, kalau bukannya sebuah kecelakaan sejarah. Tugas dunia pendidikan Yogyakarta adalah menjawab semua tantangan dengan melahirkan ide-ide brilian yang didukung dengan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada dinamika dunia pendidikan. Tanpa adanya usaha-usaha ke arah pembenahan yang mengarah ke dalam, Yogyakarta akan beralih menjadi kota lama yang identik dengan bangunan kuno, penuh romantika yang sentimentil sifatnya, dan didepak dari arus utama kehidupan. Atau Yogyakarta tenggelam di bawah jejeran gedung pencakar langit dan menjamurnya pusat perbelanjaan. Kelak orang ke Yogyakarta bukan lagi untuk melanjutkan studi, tetapi sekadar berwisata dan berbelanja. Bahkan tanda-tanda ke arah itu sudah lama terlihat dengan kasat mata.
Lamat-lamat Malang menyeruak ke permukaan sebagai pesaing baru Yogyakarta untuk memperebutkan predikat sebagai kota pendidikan. Hanya dalam satu dasawarsa, dunia pendidikan “Kota Apel” tersebut mengalami kemajuan yang signifikan. Yang terpenting lagi, kota yang juga dikenal dengan “Kota Hujan” itu berhasil memikat hati banyak orang tua dan para calon mahasiswa. Sementara kota-kota lain yang selama ini menjadi pemasok utama mahasiswa ke Yogyakarta juga tengah berbenah diri.
Selama ini orang tertarik melanjutkan studi ke Yogyakarta, disamping karena biaya kuliah yang terjangkau, berkualitas, dan biaya hidup yang relatif murah meriah, juga karena suasana Yogyakarta yang kondusif untuk kelancaran studi. Namun hari ini “keistimewaan” Yogyakarta tersebut telah lamur akibat berorientasi pada pasar dan dikendalikan makelar pendidikan. Ditambah dengan berbagai kebijakan pemerintah daerah pada wilayah publik yang tidak berpihak pada dunia pendidikan.
Kedua, revitalisasi orientasi pendidikan Yogyakarta. Disebabkan keistimewaan pendidikannya yang telah lamur itu, maka revitalisasi arah dan orientasi pendidikan merupakan harga mati bagi pendidikan Yogyakarta. Bila gagal melakukan hal tersebut, Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanya akan tinggal kenangan. Pendidikan yang tidak populis hanya akan semakin berkurangnya minat orang melanjutkan studi ke Yogyakarta. Berujung pada gulung tikarnya sejumlah perguruan tinggi swasta. Padahal Yogyakarta punya tradisi yang relatif kukuh pada bidang intelektual dan memang berkarakter. Secara geografis dan kultural pun sesungguhnya peta kekuatan Yogyakarta terletak pada dunia pendidikan. Menganulir potensi yang ada demi sesuatu yang belum pasti lebih baik dari sebelumnya sama saja bak menunggu bintang kejora pada musim hujan. Mencoba menjajal dan membidik usaha yang lain, memang tidak ada salahnya. Namun modal nekad saja tidaklah cukup. Sedangkan mengkomersilkan dunia pendidikan belum tentu juga menjadi jalan keluar yang terbaik.
Untungnya wajah Yogyakarta sebagai kota pendidikan masih sedikit bisa diselamatkan oleh menjamurnya penerbit di seantero Yogyakarta atau dengan produktifnya para penulis dari Yogyakarta merajai koran-koran nasional dan daerah. Meski pun dua hal yang disebut terakhir itu juga belum bisa menjadi pegangan yang cukup kuat untuk menilai bagus tidaknya iklim pendidikan suatu tempat. Disamping itu, penulis-penulis berbakat dari Jember dan Malang juga telah melihatkan kepiawaiannya merangkai kata di media massa.
Melongok yang lain
Bila pendidikan Yogyakarta masih diramaikan dengan debat bersambung di seputar pendidikan umum dan pendidikan agama, yang negeri dengan yang swasta, yang favorit dengan tidak favorit, perlahan-lahan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur, seperti Universitar Airlangga Surabaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, IAIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Malang, Universitas Negeri Jember dan Universitas Trunojoyo, telah maju selangkah. Mencoba menghilangkan sekat-sekat diri dengan menandatangani nota kesepakatan kerjasama (MoU) untuk mata kuliah tertentu. Misalnya, mahasiswa yang berasal dari Malang tapi kuliah di ITS bisa mengambil mata kuliah yang sama di Unibraw. Mahasiswa dari Jember yang kuliah di Unair bisa mengambil mata yang sama di Universitas Negeri Jember.
Meski baru dalam tahap uji coba, terobosan tersebut terbilang cukup brilian. Kerjasama tersebut berupaya meminimalisir ekslusivisme, mencairkan sekat-sekat ideologis dan sentimen kelompok, serta mempererat silaturahmi antar perguruan tinggi dan antar mahasiswa. Lebih jauh, kerjasama tersebut secara tersirat mengakui bahwa memang tidak ada yang sempurna di atas dunia ini—termasuk dalam dunia pendidikan. Namun hal itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ada yang tidak mungkin dengan sebuah kebersamaan. Mereka sangat menyadari kekurangan masing-masing dan berusaha mengatasi kekurangan tersebut secara bersama-sama. Lantas, bagaimana dengan Yogyakarta yang sedari kereta api masih beratap ijuk telah digadang-gadang orang sebagai kota pendidikan?
Matahari padam di kota Yogya.
Berkemaslah sebelum kota gelap dan
lampu-lampu kota memadamkan sinarnya.
--Ahmadun Y. Herfanda--
Bila disebut Kota Serambi Mekah ingatan kita lansung tertumbuk pada Nanggroe Aceh Darussalam. Sekali pun kota kecil seperti Kota Padang Panjang di Sumatera Barat juga mendakukan dirinya sebagai Kota Serambi Mekah, namun tidak begitu populer di tengah masyarakat Indonesia. Bila disebut orang Paris van Java telunjuk kita pun mengarah ke Bandung, sekali pun Surabaya dan Jakarta tak kalah eksotik dan glamournya. Menyebut batik, orang lantas terkenang dengan Yogyakarta. Padahal seperti lirik lagu grup band papan atas negeri ini, Slank, kota batik yang sesungguhnya adalah kota Pekalongan. Bukan Jogja bukan Solo.
Pertanyaan turunannya adalah, apakah klaim-klaim dan label-label yang disematkan pada sejumlah kota tersebut sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataan di lapangan? Atau jangan-jangan pelabelan tersebut warisan lama yang berbanding terbalik dengan realitas sosiologis hari ini. Hanya menang pencitraan dan kebetulan lebih dahulu dapat nama. Kemudian dikukuhkan dengan membubuhkan mitos-mitos tertentu sebagai penopangnya supaya tetap terpatri dalam ingatan kolektif masyarakat. Lantas, bagaimana halnya dengan pengukuhan Yogyakarta sebagai kota pendidikan?
Di sebalik indah papan nama
Menarik sesungguhnya pernyataan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Sc. Menurutnya, Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanyalah kebetulan saja—by accident. Yogyakarta sebagai kota pendidikan bukanlah akumulasi dari sejumlah rancangan kerja keras yang mendakik-dakik, sistematis, dan terorganisir dengan baik. Yogyakarta sebagai kota pendidikan tidaklah berumah dari sebuah perenungan dan pemikiran yang sungguh-sungguh jernih, matang, brilian, dan futuristik sifatnya, demi tujuan profetis pendirian institusi pendidikan itu sendiri—by design.
Dari pernyataan yang terbilang ringkas dari Prof. Edy Suandi Hamid di atas, setidaknya ada dua gelindingan persoalan yang harus dibenahi secara cepat dan bernas oleh dunia pendidikan Yogyakarta khususnya dan masyarakat Yogyakarta pada umumnya.
Pertama, penyematan Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanyalah sebuah ketidaksengajaan, kalau bukannya sebuah kecelakaan sejarah. Tugas dunia pendidikan Yogyakarta adalah menjawab semua tantangan dengan melahirkan ide-ide brilian yang didukung dengan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada dinamika dunia pendidikan. Tanpa adanya usaha-usaha ke arah pembenahan yang mengarah ke dalam, Yogyakarta akan beralih menjadi kota lama yang identik dengan bangunan kuno, penuh romantika yang sentimentil sifatnya, dan didepak dari arus utama kehidupan. Atau Yogyakarta tenggelam di bawah jejeran gedung pencakar langit dan menjamurnya pusat perbelanjaan. Kelak orang ke Yogyakarta bukan lagi untuk melanjutkan studi, tetapi sekadar berwisata dan berbelanja. Bahkan tanda-tanda ke arah itu sudah lama terlihat dengan kasat mata.
Lamat-lamat Malang menyeruak ke permukaan sebagai pesaing baru Yogyakarta untuk memperebutkan predikat sebagai kota pendidikan. Hanya dalam satu dasawarsa, dunia pendidikan “Kota Apel” tersebut mengalami kemajuan yang signifikan. Yang terpenting lagi, kota yang juga dikenal dengan “Kota Hujan” itu berhasil memikat hati banyak orang tua dan para calon mahasiswa. Sementara kota-kota lain yang selama ini menjadi pemasok utama mahasiswa ke Yogyakarta juga tengah berbenah diri.
Selama ini orang tertarik melanjutkan studi ke Yogyakarta, disamping karena biaya kuliah yang terjangkau, berkualitas, dan biaya hidup yang relatif murah meriah, juga karena suasana Yogyakarta yang kondusif untuk kelancaran studi. Namun hari ini “keistimewaan” Yogyakarta tersebut telah lamur akibat berorientasi pada pasar dan dikendalikan makelar pendidikan. Ditambah dengan berbagai kebijakan pemerintah daerah pada wilayah publik yang tidak berpihak pada dunia pendidikan.
Kedua, revitalisasi orientasi pendidikan Yogyakarta. Disebabkan keistimewaan pendidikannya yang telah lamur itu, maka revitalisasi arah dan orientasi pendidikan merupakan harga mati bagi pendidikan Yogyakarta. Bila gagal melakukan hal tersebut, Yogyakarta sebagai kota pendidikan hanya akan tinggal kenangan. Pendidikan yang tidak populis hanya akan semakin berkurangnya minat orang melanjutkan studi ke Yogyakarta. Berujung pada gulung tikarnya sejumlah perguruan tinggi swasta. Padahal Yogyakarta punya tradisi yang relatif kukuh pada bidang intelektual dan memang berkarakter. Secara geografis dan kultural pun sesungguhnya peta kekuatan Yogyakarta terletak pada dunia pendidikan. Menganulir potensi yang ada demi sesuatu yang belum pasti lebih baik dari sebelumnya sama saja bak menunggu bintang kejora pada musim hujan. Mencoba menjajal dan membidik usaha yang lain, memang tidak ada salahnya. Namun modal nekad saja tidaklah cukup. Sedangkan mengkomersilkan dunia pendidikan belum tentu juga menjadi jalan keluar yang terbaik.
Untungnya wajah Yogyakarta sebagai kota pendidikan masih sedikit bisa diselamatkan oleh menjamurnya penerbit di seantero Yogyakarta atau dengan produktifnya para penulis dari Yogyakarta merajai koran-koran nasional dan daerah. Meski pun dua hal yang disebut terakhir itu juga belum bisa menjadi pegangan yang cukup kuat untuk menilai bagus tidaknya iklim pendidikan suatu tempat. Disamping itu, penulis-penulis berbakat dari Jember dan Malang juga telah melihatkan kepiawaiannya merangkai kata di media massa.
Melongok yang lain
Bila pendidikan Yogyakarta masih diramaikan dengan debat bersambung di seputar pendidikan umum dan pendidikan agama, yang negeri dengan yang swasta, yang favorit dengan tidak favorit, perlahan-lahan sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur, seperti Universitar Airlangga Surabaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, IAIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Negeri Malang, Universitas Negeri Jember dan Universitas Trunojoyo, telah maju selangkah. Mencoba menghilangkan sekat-sekat diri dengan menandatangani nota kesepakatan kerjasama (MoU) untuk mata kuliah tertentu. Misalnya, mahasiswa yang berasal dari Malang tapi kuliah di ITS bisa mengambil mata kuliah yang sama di Unibraw. Mahasiswa dari Jember yang kuliah di Unair bisa mengambil mata yang sama di Universitas Negeri Jember.
Meski baru dalam tahap uji coba, terobosan tersebut terbilang cukup brilian. Kerjasama tersebut berupaya meminimalisir ekslusivisme, mencairkan sekat-sekat ideologis dan sentimen kelompok, serta mempererat silaturahmi antar perguruan tinggi dan antar mahasiswa. Lebih jauh, kerjasama tersebut secara tersirat mengakui bahwa memang tidak ada yang sempurna di atas dunia ini—termasuk dalam dunia pendidikan. Namun hal itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ada yang tidak mungkin dengan sebuah kebersamaan. Mereka sangat menyadari kekurangan masing-masing dan berusaha mengatasi kekurangan tersebut secara bersama-sama. Lantas, bagaimana dengan Yogyakarta yang sedari kereta api masih beratap ijuk telah digadang-gadang orang sebagai kota pendidikan?
Investasi Untuk Generasi Mendatang
Yusriandi Pagarah
Dalam sebuah seminar tentang cyber crime dan cyber porn beberapa waktu lalu di Semarang, yang disponsori BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Diponegoro, ada hal menarik yang tetap tersimpan rapi dalam etalase memori. Berkesan bukan karena penuturan Prof. Barda Nawawi Arief yang memikat, makalah Bung Yasraf Amir Piliang yang berbobot atau gaya Mas Roy Suryo yang bikin decak kagum. Bukan juga karena temanya berkoreferensi dengan RUU APP yang lagi hangat-hangatnya diperdebatkan masyarakat negeri ini. Sama sekali bukan.
Waktu break pada hari pertama, saya duduk berdekatan dengan seorang anak muda. Karena tergolong “pendatang ilegal” dalam seminar tersebut, saya hanya diam. Dasar “pengkhayal tingkat tinggi” atau karena kurang kerjaan, saya mencoba menebak siapa gerangan anak muda ini? Sebagai apa dalam seminar ini? Saya pun larut melamunkan anak muda tersebut. Dilihat dari tampilan dan gerak tubuhnya, tak mungkin ia peserta biasa. Apalagi “pendatang ilegal” sebagaimana ihwalnya saya, yang datang tidak diundang dan pergi tidak diantar. Berkelebatlah aneka khayalan tentang sosok anak muda keren tersebut. Dasar!
Singkat cerita, pada hari kedua seminar, saya datang telat. Karena ban mobil orang yang membawa saya ikut seminar—seorang dosen hukum pidana dari sebuah perguruan tinggi swasta di Magelang—kempes. Kala saya hadapkan wajah pada pembicara di depan, pandangan saya bersirobok dengan anak muda yang duduk di samping saya kemaren. Lho! Terbukti kan bahwa ia bukan orang sembarangan? Jadi, tidak terlalu salah menerka-nerka siapa gerangan dirinya dan sebagai apa dalam seminar ini? Ketika mendapat makalah dari panitia, saya langsung membalik-balik makalah tersebut. Berharap menemukan identitas anak muda itu. Ups, usia 31 tahun, belum menikah, memperoleh LL.B, MCL dan Ph.D. di luar negeri dan dosen di luar negeri. Dalam hati penulis langsung memproklamirkan akan memberanikan diri mengenal anak muda di depan itu. Tentu saja waktu break makan siang jelang sesi kedua nanti.
Akibat salah urus
Berkat pembicaraan yang serba sedikit dan pertemuan sepintas lalu tersebut, ada dua hal menarik yang—hemat penulis—relevan untuk diperbincangkan lebih jauh dari sosok anak muda tersebut. Pertama, sekalipun masih muda telah menyelesaikan pendidikan doktornya sebelum menginjak usia kepala tiga, bahkan dari universitas luar negeri dan mengajar di luar negeri. Dalam konteks ini, nama Irwan Abdullah dari UGM dan Effendi Ghazali dari UI, patut disebut. Sosok Yusril Ihza Mahendra—disertai catatan pendamping—layak juga dipertimbangkan. Di masa lalu, Bung Hatta adalah sosok patriot-nasionalis, yang bertekad tidak menikah sebelum Indonesia merdeka. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan mayoritas anak muda saat ini. Tidak energik, kurang produktif dan malu-maluin. Kalau bukan hobi kawin dan gonta-ganti pacar mengandalkan beasiswa orang tua, kerjanya bikin peta-peta baru di sarung bantal atau jadi pak ogah.
Kedua, cerita anak muda itu tentang bagaimana gesit dan genitnya petinggi pendidikan Malaysia merayu orang-orang Indonesia yang berprestasi di luar negeri untuk berkarir di sana. Orang Indonesia yang sukses di bidang pendidikan di Jepang, Rusia, Jerman, Amerika, Inggris, diiming-imingi dengan posisi strategis dan fasilitas mutakhir. Hemat saya, bukan Malaysia saja yang melakukannya, negara-negara lain juga melakukan hal serupa. Singkat kata, sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas disabotase oleh negara lain. Yang tidak lolos seleksi di luar negeri inilah yang kemudian mengelola Indonesia. Tidak heran bila negara ini terus saja dirundung berbagai masalah. Belum tuntas satu masalah, kasus berikutnya telah menguntit. Karena diurus oleh mereka yang tidak berkompeten di bidangnya.
Memang sangat mengherankan, sewaktu muda banyak anak-anak bangsa ini yang berprestasi di tingkat internasional pada berbagai bidang, seperti fisika, kimia, biologi, matematika, teknologi, dan olahraga. Melihat segepok prestasi di atas, tak berlebihan kiranya ada yang bermimpi menjadikan Indonesia sebagai “industri otak”. Namun selang beberapa tahun, jejak mereka tidak ditemukan lagi. Sebagian hilang dikilau rantau dan larut di negeri seberang karena memperoleh kompensasi kapital yang setimpal. Tapi mayoritas penghuni jalanan, trotoar dan terminal dengan mengandalkan “otot”. Mereka yang dulu imut dan ngangenin, sekarang bertampang sangar dan nyebelin.
Bila persoalan yang pertama merupakan pilihan-pilihan hidup yang bersifat personal, taruhlah demikian, yang tidak menemukan tokoh-tokoh yang layak untuk diteladani, bahkan di tengah keluarganya sendiri. Akibatnya, generasi muda kehilangan figur panutan dan disorientasi masa depan. Sementara yang kedua merupakan ekses dari kebijakan pemegang kekuasaan yang tidak memikirkan kepentingan umum dan masa depan masyarakat Indonesia yang makmur dan berkeadaban, seperti cita-cita para pendiri bangsa ini.
Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok. Sedangkan dunia pendidikan adalah ruang dimana suatu persoalan dapat mencari jalan keluarnya dengan berbagai perspektif dan beragam pilihan. Maka sudah saatnya kita pikirkan sedari detik ini secara matang dan hati lapang tentang masa depan calon pemimpin masa depan bangsa ini.
*Yusriandi Pagarah, penulis, bergiat pada Forum Kajian Lereng Merapi (For KaLeM) Jogjakarta (E-mail: yinqo_asyiqo@yahoo.com)
Dalam sebuah seminar tentang cyber crime dan cyber porn beberapa waktu lalu di Semarang, yang disponsori BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerjasama dengan Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Diponegoro, ada hal menarik yang tetap tersimpan rapi dalam etalase memori. Berkesan bukan karena penuturan Prof. Barda Nawawi Arief yang memikat, makalah Bung Yasraf Amir Piliang yang berbobot atau gaya Mas Roy Suryo yang bikin decak kagum. Bukan juga karena temanya berkoreferensi dengan RUU APP yang lagi hangat-hangatnya diperdebatkan masyarakat negeri ini. Sama sekali bukan.
Waktu break pada hari pertama, saya duduk berdekatan dengan seorang anak muda. Karena tergolong “pendatang ilegal” dalam seminar tersebut, saya hanya diam. Dasar “pengkhayal tingkat tinggi” atau karena kurang kerjaan, saya mencoba menebak siapa gerangan anak muda ini? Sebagai apa dalam seminar ini? Saya pun larut melamunkan anak muda tersebut. Dilihat dari tampilan dan gerak tubuhnya, tak mungkin ia peserta biasa. Apalagi “pendatang ilegal” sebagaimana ihwalnya saya, yang datang tidak diundang dan pergi tidak diantar. Berkelebatlah aneka khayalan tentang sosok anak muda keren tersebut. Dasar!
Singkat cerita, pada hari kedua seminar, saya datang telat. Karena ban mobil orang yang membawa saya ikut seminar—seorang dosen hukum pidana dari sebuah perguruan tinggi swasta di Magelang—kempes. Kala saya hadapkan wajah pada pembicara di depan, pandangan saya bersirobok dengan anak muda yang duduk di samping saya kemaren. Lho! Terbukti kan bahwa ia bukan orang sembarangan? Jadi, tidak terlalu salah menerka-nerka siapa gerangan dirinya dan sebagai apa dalam seminar ini? Ketika mendapat makalah dari panitia, saya langsung membalik-balik makalah tersebut. Berharap menemukan identitas anak muda itu. Ups, usia 31 tahun, belum menikah, memperoleh LL.B, MCL dan Ph.D. di luar negeri dan dosen di luar negeri. Dalam hati penulis langsung memproklamirkan akan memberanikan diri mengenal anak muda di depan itu. Tentu saja waktu break makan siang jelang sesi kedua nanti.
Akibat salah urus
Berkat pembicaraan yang serba sedikit dan pertemuan sepintas lalu tersebut, ada dua hal menarik yang—hemat penulis—relevan untuk diperbincangkan lebih jauh dari sosok anak muda tersebut. Pertama, sekalipun masih muda telah menyelesaikan pendidikan doktornya sebelum menginjak usia kepala tiga, bahkan dari universitas luar negeri dan mengajar di luar negeri. Dalam konteks ini, nama Irwan Abdullah dari UGM dan Effendi Ghazali dari UI, patut disebut. Sosok Yusril Ihza Mahendra—disertai catatan pendamping—layak juga dipertimbangkan. Di masa lalu, Bung Hatta adalah sosok patriot-nasionalis, yang bertekad tidak menikah sebelum Indonesia merdeka. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan mayoritas anak muda saat ini. Tidak energik, kurang produktif dan malu-maluin. Kalau bukan hobi kawin dan gonta-ganti pacar mengandalkan beasiswa orang tua, kerjanya bikin peta-peta baru di sarung bantal atau jadi pak ogah.
Kedua, cerita anak muda itu tentang bagaimana gesit dan genitnya petinggi pendidikan Malaysia merayu orang-orang Indonesia yang berprestasi di luar negeri untuk berkarir di sana. Orang Indonesia yang sukses di bidang pendidikan di Jepang, Rusia, Jerman, Amerika, Inggris, diiming-imingi dengan posisi strategis dan fasilitas mutakhir. Hemat saya, bukan Malaysia saja yang melakukannya, negara-negara lain juga melakukan hal serupa. Singkat kata, sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas disabotase oleh negara lain. Yang tidak lolos seleksi di luar negeri inilah yang kemudian mengelola Indonesia. Tidak heran bila negara ini terus saja dirundung berbagai masalah. Belum tuntas satu masalah, kasus berikutnya telah menguntit. Karena diurus oleh mereka yang tidak berkompeten di bidangnya.
Memang sangat mengherankan, sewaktu muda banyak anak-anak bangsa ini yang berprestasi di tingkat internasional pada berbagai bidang, seperti fisika, kimia, biologi, matematika, teknologi, dan olahraga. Melihat segepok prestasi di atas, tak berlebihan kiranya ada yang bermimpi menjadikan Indonesia sebagai “industri otak”. Namun selang beberapa tahun, jejak mereka tidak ditemukan lagi. Sebagian hilang dikilau rantau dan larut di negeri seberang karena memperoleh kompensasi kapital yang setimpal. Tapi mayoritas penghuni jalanan, trotoar dan terminal dengan mengandalkan “otot”. Mereka yang dulu imut dan ngangenin, sekarang bertampang sangar dan nyebelin.
Bila persoalan yang pertama merupakan pilihan-pilihan hidup yang bersifat personal, taruhlah demikian, yang tidak menemukan tokoh-tokoh yang layak untuk diteladani, bahkan di tengah keluarganya sendiri. Akibatnya, generasi muda kehilangan figur panutan dan disorientasi masa depan. Sementara yang kedua merupakan ekses dari kebijakan pemegang kekuasaan yang tidak memikirkan kepentingan umum dan masa depan masyarakat Indonesia yang makmur dan berkeadaban, seperti cita-cita para pendiri bangsa ini.
Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok. Sedangkan dunia pendidikan adalah ruang dimana suatu persoalan dapat mencari jalan keluarnya dengan berbagai perspektif dan beragam pilihan. Maka sudah saatnya kita pikirkan sedari detik ini secara matang dan hati lapang tentang masa depan calon pemimpin masa depan bangsa ini.
*Yusriandi Pagarah, penulis, bergiat pada Forum Kajian Lereng Merapi (For KaLeM) Jogjakarta (E-mail: yinqo_asyiqo@yahoo.com)
Senin, 05 Januari 2009
Apa Kabar Sekolah Internasional?
Yusriandi Pagarah
SATU tahun sudah usia sekolah internasional terhitung sejak diresmikan dan digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2006. Yang nyata terbaca sampai saat ini wacana sekolah internasional melengkapi sejumlah kontroversi dunia pendidikan negeri ini.
Seperti UU sistem pendidikan nasional yang masih menggantung, pembatalan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang tergesa-gesa dan sepihak oleh pemerintah, wacana sertifikasi guru dan dosen dan pungutan biaya yang tinggi oleh beberapa sekolah favorit.
Pun halnya perguruan tinggi negeri/swasta nasional favorit yang membuka program khusus atau kelas bertaraf internasional yang kian melonjakkan biaya kuliah, eksklusif, berseminya kapitalisasi pengetahuan. Yang paling disayangkan semakin terdepaknya kaum miskin, yang notabene merupakan mayoritas penduduk negeri ini, untuk mengakses dan mencerap kue pendidikan.
Proyek prestisius yang bernama sekolah internasional, melengkapi dan memperlebar disparitas dalam dunia pendidikan. Bila sebelumnya terjadinya kepincangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, sekolah di kota dan sekolah di desa, sekolah umum dan sekolah berlatar agama serta sekolah kejuruan, sekolah unggulan dengan sekolah non- unggulan, kini ditambah lagi dengan sekolah nasional dan sekolah internasional.
Memutar Arah Jarum Jam
Benih-benih polemik seputar kiblat pendidikan Indonesia telah berusia lama, sekali pun dalam bentuknya yang paling minimalis. Dunia pendidikan, sekali pun belum ditaruh pada tempat yang layak dan belum menjadi barometer kemajuan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi, namun pendidikan masih diakui sebagai tempat yang strategis untuk pengaderan dan penyemaian benih ideologi tertentu.
Akar yang kokoh sebagai polemik dimulai sejak masa kolonial. Saat itu terjadi perbedaan tajam antara sekolah milik pemerintah kolonial dan sekolah rakyat. Pemerintah kolonial dengan sejumlah jejaring koloni dan kaki tangannya membangun persekolahannya yang sangat berbeda dengan sekolah milik bumi putera.
Pemerintah kolonial memberikan subsidi penuh dan menyediakan asrama bagi pelajarnya. Disamping menanamkan ideologi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, sekolah milik kolonial juga menggunakan bahasa Belanda dalam proses belajar- mengajar. Lamat-lamat kebijakan tersebut membuahkan hasil.
Kepintaran berbahasa Belanda dan belajar di sekolah pemerintah kolonial menjadi prestise sendiri bagi pelajar bumi putera. Seolah dengan fasih berbahasa Belanda para pelajar bumi putera merasa menjadi orang istimewa dan mengidentifikasikan dirinya berdasarkan hal itu.
Sementara sekolah rakyat yang sebagian besarnya merupakan afiliasi dari organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti sekolah milik Muhammadiyah atau Ma'arif NU, perguruan Perti atau perguruan Persis dan pondok pesantren otonom lainnya, membangun sekolah secara swadaya.
Sekolah yang masuk kategori kedua ini mendidik muridnya yang rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu, dari kalangan rakyat biasa dan mereka yang tidak mendapat kesempatan menikmati sekolah milik pemerintah. Pendanaan yang kurang, kontrol pemerintah kolonial yang ketat, dan bahkan kebijakan pemerintah kolonial yang sewenang-wenang merupakan bagian yang inheren dari sekolah rakyat.
Lebih parah dari itu adalah bila pemerintah kolonial menerapkan kebijakan ordonansi dengan dalih stabilitas,menutup sekolah tertentu karena ditakutkan melakukan ekstremisme dan merongrong pemerintah.
Disparitas tersebut juga terbaca amat kentalnya pada perdebatan alot dalam memilih strategi perjuangan mencapai kemerdekaan dan dalam menetapkan ideologi negara setelah Indonesia merdeka. Antara kubu nasionalis yang berlatar pendidikan dibiayai kolonial, besar dan mengenyam pendidikan di Belanda dan Eropa, dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat yang pendidikannya dari pendidikan tradisional yang besar dan menetap di pedesaan, atau maksimal pernah menunaikan ibadah haji dan pernah belajar beberapa tahun di Timur Tengah.
Pemandangan serupa juga dapat diinderai dari polemik panjang mengenai kiblat kebudayaan Indonesia antara kubu Sutan Takdir Alisyahbana dan pengikutnya di satu sisi, dengan kubu pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara dan mereka yang sependapat dengannya di sisi yang satunya lagi.
Penjajahan Nalar
Institusi pendidikan bagaimanapun juga dan ditilik dari sisi mana saja hari ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pasar dan tak imun dari serbuan kecenderungan global. Ada dua hal penting yang perlu diberikan catatan kaki kritis.
Pertama, perekrutan berdasarkan prestasi dan potensi yang dimiliki siswa. Selama ini sekolah unggulan, sekolah internasional atau apa pun namanya identik dengan orang tua berduit atau memiliki koneksi dengan pihak sekolah.
Selama ini sekolah unggulan juga milik eksklusif masyarakat kota yang bisa melakukan pendidikan tambahan dengan mengikuti berbagai les. Hal tersebut berbanding terbalik dengan penduduk desa yang tidak mengenal kursus bahasa asing dan apalagi kursus komputer dan pelatihan internet. Kurang adil rasanya bila dalam perekrutan sekolah internasional menerapkan hukum pukul rata tanpa mempertimbangkan latar belakang calon siswa yang beragam.
Kedua, berorientasi pada pembentukan karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Sekolah unggulan dan sekolah internasional selama ini lebih mengutamakan penguasaan sejumlah bahasa asing dan memiliki sejumlah keahlian khusus di bidang penerapan teknologi tepat guna. Sedangkan bidang moralitas dan aspek rohani para siswa seringkali terabaikan. Kita jumpai banyak siswa atau alumni sekolah unggulan yang tidak pandai menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dan bahkan terus terang melabrak norma dan etika yang diajarkan bangsanya.
Kita patut sedikit curiga dan selayaknya kritis dengan ideologi yang membonceng di balik proyek pengembangan dan menjamurnya sekolah internasional. Karena banyak di antara siswa sekolah internasional yang lebih kenal dengan negara luar daripada negerinya sendiri. Lebih akrab dengan tokoh negara lain ketimbang negara sendiri. Disamping itu kurikulum sekolah internasional juga bertolak belakang dengan kebutuhan rata-rata lapangan kerja yang ada di Indonesia.
Jeli
Dari gambaran di atas terlihat bahwa sekolah internasional diakui memang memiliki sejumlah keunggulan, namun sebagaimana laiknya pendirian institusi lainnya, pendirian sekolah internasional juga tak luput dari sejumlah kekurangan dan kontradiksi di dalamnya. Bila tidak jeli menyikapinya, lamat-lamat sekolah internasional akan mengauskan kepribadian dan karakter bangsa dari dalam. Sebagaimana disinggung di atas, sekolah adalah tempat paling strategis untuk penyemaian berbagai ideologi dan sarat dengan kepentingan pihak tertentu.
Belajar dari praktik pendidikan masa kolonial yang sangat ekslusif dan bias, tidak tertutup kemungkinan sekolah internasional juga akan membawa kita kembali ke situasi zaman baheula itu.
Kita jangan sampai tertipu oleh slogan indah sekolah internasional seperti act locally, think globally dan open and international mind. Karena tidak mustahil sekolah internasional adalah sebentuk invansi asing atau neo-liberalisme dengan wajah baru melalui institusi pendidikan. Sesuatu yang telah diwanti-wanti oleh sosiolog dan pemikir kebudayaan kontemporer Prancis, Pierre Bourdieu, yang disebutnya penjajahan nalar dan imperialisme pola pikir (11)
Wacana, Suara Merdeka, 04 Juni 2007
URL: http://www.suaramerdeka.com/harian/0706/04/opi03.htm
SATU tahun sudah usia sekolah internasional terhitung sejak diresmikan dan digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional tahun 2006. Yang nyata terbaca sampai saat ini wacana sekolah internasional melengkapi sejumlah kontroversi dunia pendidikan negeri ini.
Seperti UU sistem pendidikan nasional yang masih menggantung, pembatalan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang tergesa-gesa dan sepihak oleh pemerintah, wacana sertifikasi guru dan dosen dan pungutan biaya yang tinggi oleh beberapa sekolah favorit.
Pun halnya perguruan tinggi negeri/swasta nasional favorit yang membuka program khusus atau kelas bertaraf internasional yang kian melonjakkan biaya kuliah, eksklusif, berseminya kapitalisasi pengetahuan. Yang paling disayangkan semakin terdepaknya kaum miskin, yang notabene merupakan mayoritas penduduk negeri ini, untuk mengakses dan mencerap kue pendidikan.
Proyek prestisius yang bernama sekolah internasional, melengkapi dan memperlebar disparitas dalam dunia pendidikan. Bila sebelumnya terjadinya kepincangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, sekolah di kota dan sekolah di desa, sekolah umum dan sekolah berlatar agama serta sekolah kejuruan, sekolah unggulan dengan sekolah non- unggulan, kini ditambah lagi dengan sekolah nasional dan sekolah internasional.
Memutar Arah Jarum Jam
Benih-benih polemik seputar kiblat pendidikan Indonesia telah berusia lama, sekali pun dalam bentuknya yang paling minimalis. Dunia pendidikan, sekali pun belum ditaruh pada tempat yang layak dan belum menjadi barometer kemajuan bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi, namun pendidikan masih diakui sebagai tempat yang strategis untuk pengaderan dan penyemaian benih ideologi tertentu.
Akar yang kokoh sebagai polemik dimulai sejak masa kolonial. Saat itu terjadi perbedaan tajam antara sekolah milik pemerintah kolonial dan sekolah rakyat. Pemerintah kolonial dengan sejumlah jejaring koloni dan kaki tangannya membangun persekolahannya yang sangat berbeda dengan sekolah milik bumi putera.
Pemerintah kolonial memberikan subsidi penuh dan menyediakan asrama bagi pelajarnya. Disamping menanamkan ideologi yang sesuai dengan kebijakan pemerintah, sekolah milik kolonial juga menggunakan bahasa Belanda dalam proses belajar- mengajar. Lamat-lamat kebijakan tersebut membuahkan hasil.
Kepintaran berbahasa Belanda dan belajar di sekolah pemerintah kolonial menjadi prestise sendiri bagi pelajar bumi putera. Seolah dengan fasih berbahasa Belanda para pelajar bumi putera merasa menjadi orang istimewa dan mengidentifikasikan dirinya berdasarkan hal itu.
Sementara sekolah rakyat yang sebagian besarnya merupakan afiliasi dari organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti sekolah milik Muhammadiyah atau Ma'arif NU, perguruan Perti atau perguruan Persis dan pondok pesantren otonom lainnya, membangun sekolah secara swadaya.
Sekolah yang masuk kategori kedua ini mendidik muridnya yang rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu, dari kalangan rakyat biasa dan mereka yang tidak mendapat kesempatan menikmati sekolah milik pemerintah. Pendanaan yang kurang, kontrol pemerintah kolonial yang ketat, dan bahkan kebijakan pemerintah kolonial yang sewenang-wenang merupakan bagian yang inheren dari sekolah rakyat.
Lebih parah dari itu adalah bila pemerintah kolonial menerapkan kebijakan ordonansi dengan dalih stabilitas,menutup sekolah tertentu karena ditakutkan melakukan ekstremisme dan merongrong pemerintah.
Disparitas tersebut juga terbaca amat kentalnya pada perdebatan alot dalam memilih strategi perjuangan mencapai kemerdekaan dan dalam menetapkan ideologi negara setelah Indonesia merdeka. Antara kubu nasionalis yang berlatar pendidikan dibiayai kolonial, besar dan mengenyam pendidikan di Belanda dan Eropa, dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat yang pendidikannya dari pendidikan tradisional yang besar dan menetap di pedesaan, atau maksimal pernah menunaikan ibadah haji dan pernah belajar beberapa tahun di Timur Tengah.
Pemandangan serupa juga dapat diinderai dari polemik panjang mengenai kiblat kebudayaan Indonesia antara kubu Sutan Takdir Alisyahbana dan pengikutnya di satu sisi, dengan kubu pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara dan mereka yang sependapat dengannya di sisi yang satunya lagi.
Penjajahan Nalar
Institusi pendidikan bagaimanapun juga dan ditilik dari sisi mana saja hari ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pasar dan tak imun dari serbuan kecenderungan global. Ada dua hal penting yang perlu diberikan catatan kaki kritis.
Pertama, perekrutan berdasarkan prestasi dan potensi yang dimiliki siswa. Selama ini sekolah unggulan, sekolah internasional atau apa pun namanya identik dengan orang tua berduit atau memiliki koneksi dengan pihak sekolah.
Selama ini sekolah unggulan juga milik eksklusif masyarakat kota yang bisa melakukan pendidikan tambahan dengan mengikuti berbagai les. Hal tersebut berbanding terbalik dengan penduduk desa yang tidak mengenal kursus bahasa asing dan apalagi kursus komputer dan pelatihan internet. Kurang adil rasanya bila dalam perekrutan sekolah internasional menerapkan hukum pukul rata tanpa mempertimbangkan latar belakang calon siswa yang beragam.
Kedua, berorientasi pada pembentukan karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Sekolah unggulan dan sekolah internasional selama ini lebih mengutamakan penguasaan sejumlah bahasa asing dan memiliki sejumlah keahlian khusus di bidang penerapan teknologi tepat guna. Sedangkan bidang moralitas dan aspek rohani para siswa seringkali terabaikan. Kita jumpai banyak siswa atau alumni sekolah unggulan yang tidak pandai menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dan bahkan terus terang melabrak norma dan etika yang diajarkan bangsanya.
Kita patut sedikit curiga dan selayaknya kritis dengan ideologi yang membonceng di balik proyek pengembangan dan menjamurnya sekolah internasional. Karena banyak di antara siswa sekolah internasional yang lebih kenal dengan negara luar daripada negerinya sendiri. Lebih akrab dengan tokoh negara lain ketimbang negara sendiri. Disamping itu kurikulum sekolah internasional juga bertolak belakang dengan kebutuhan rata-rata lapangan kerja yang ada di Indonesia.
Jeli
Dari gambaran di atas terlihat bahwa sekolah internasional diakui memang memiliki sejumlah keunggulan, namun sebagaimana laiknya pendirian institusi lainnya, pendirian sekolah internasional juga tak luput dari sejumlah kekurangan dan kontradiksi di dalamnya. Bila tidak jeli menyikapinya, lamat-lamat sekolah internasional akan mengauskan kepribadian dan karakter bangsa dari dalam. Sebagaimana disinggung di atas, sekolah adalah tempat paling strategis untuk penyemaian berbagai ideologi dan sarat dengan kepentingan pihak tertentu.
Belajar dari praktik pendidikan masa kolonial yang sangat ekslusif dan bias, tidak tertutup kemungkinan sekolah internasional juga akan membawa kita kembali ke situasi zaman baheula itu.
Kita jangan sampai tertipu oleh slogan indah sekolah internasional seperti act locally, think globally dan open and international mind. Karena tidak mustahil sekolah internasional adalah sebentuk invansi asing atau neo-liberalisme dengan wajah baru melalui institusi pendidikan. Sesuatu yang telah diwanti-wanti oleh sosiolog dan pemikir kebudayaan kontemporer Prancis, Pierre Bourdieu, yang disebutnya penjajahan nalar dan imperialisme pola pikir (11)
Wacana, Suara Merdeka, 04 Juni 2007
URL: http://www.suaramerdeka.com/harian/0706/04/opi03.htm
Langganan:
Postingan (Atom)
