Sastra Koran Lokal dan Nasional, 26 November 2006
Cerpen
1. Kompas : Di Sini Dingin Sekali oleh Puthut EA
2. Surya : Terbunuhnya Buya Katidiang oleh Yusriandi Pagarah
3. Jakarta Post : Greed of Gold oleh Yundi Aditya
4. Duta Masyarakat : Sangidu oleh Prabantara Kesamawurti
5. Malang Pos : Ini juga Karena Cinta oleh Liga Alam M.
6. Republika : Dua Lembar Uang Seratus Ribuan oleh N. Mursidi
7. Suara Pembaruan : Tangisan Dira oleh Rama Dira J.
8. Sumatera Ekspres : Perahu yang Berlayar Sendirian Di Lautan oleh S.Yoga
9. Media Indonesia : Kupu-kupu Ibu oleh Komang Ira Puspitaningsih
Sajak
1. Sajak-sajak Afrizal Malna di Kompas
2. Sajak-sajak Ahmad Muchlis Amrin di Surya
3. Sajak-sajak Acep Zam-zam Noer di Duta Masyarakat
4. Sajak-sajak Geoff Fox di Republika
5. Sajak-sajak Hardi SRS di Suara Pembaruan
6. Sajak-sajak Handayani di Sumatera Ekspres
“…karena perbedaan adalah kesempurnaan…”
Lubis Grafura
www.lubisgrafura.wordpress.com
Sumber: http://lubisgrafura.wordpress.com/2006/11/
Jumat, 30 Januari 2009
Rabu, 28 Januari 2009
DEBAT SEKITAR TAFSIR ILMIAH
YUSRIANDI PAGARAH
Kedua disiplin tersebut—agama dan sains—berbicara satu sama lain seperti dua kawan yang bekerja sama dalam suatu penelitian luas sekali yang dilaksanakan atas nama akal budi, mengenai hakikat realitas… Kitab suci itu lebih merupakan suatu kesaksian kolektif mengenai peristiwa-peristiwa dasariah dan tentang prilaku-prilaku istimewa dimana kehadiran Allah tampak dengan cemerlang. Sains dan agama sama-sama mencari fundamen rasional tentang perjalanan dunia.
--Louis Leahy--
A. Pendahuluan
Kedudukan kitab suci al-Qur’an sangat sentral dalam kehidupan umat Islam. Sentralitas kitab suci tersebut dapat dilihat, selain sebagai sumber pasar diskursus dan pusat wacana yang tak pernah padam dari dahulu hingga sekarang, al-Qur’an juga berfungsi sebagai pedoman ketika menjalin dan menjalani kehidupan mereka. Begitu juga, segala persoalan yang terjadi pada habitus kontemporer mestilah seiring-sejalan dengan spirit wahyu.
Oleh sebab itu, cukup alasan kiranya orang seperti Fazlur Rahman dan juga yang lainnya, menjadikan penafsiran al-Qur’an sebagai titik pusat—bahkan juga titik berangkat—bagi intelektualisme Islam. Lahirnya berbagai aliran kalam, filsafat, mazhab, tasawuf, politik, dan sekte keagamaan dalam Islam, berawal dari penafsiran terhadap al-Qur’an. Meskipun menghasilkan corak dan kecendrungan yang berbeda, semua aliran dan sekte tersebut sama-sama mendasarkan argumentasi dan mencari legitimasi pendapat mereka dari al-Qur’an, bahkan terkadang dari ayat yang sama.
Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan terberat dan menantang bagi umat Islam berkaitan dengan interaksinya dengan kitab suci al-Qur’an adalah upaya kontekstualisasi ajarannya agar tetap relevan di setiap zaman dan tempat. Dengan begitu, tugas terberat seorang mufasir dari dahulu sampai sekarang adalah mencari titik temu dan relevansi antara teks al-Qur’an dengan konteksnya. Oleh sebab itu, membangun berbagi teori pembacaan dan menggunakan berbagai perangkat keilmuan, bahkan juga mempertanyakan relevansi paradigma tafsir klasik untuk konteks kekinian dan kedisinian, merupakan sebuah keniscayaan.
Kecenderungan ini, salah satunya bersirobok dengan pendapat Muhammad Shahrur yang menyatakan bahwa al-Qur’an juga diturunkan kepada kita yang hidup di abad kedua puluh ini, seolah-olah Nabi baru saja wafat dan beliau sendiri yang menyampaikannya kepada kita. Karena itu, al-Qur’an harus dipahami dan ditafsirkan sesuai dengan episteme abad kedua puluh. Dalam perspektif inilah aksioma Islam yang relevan pada setipa waktu dan tempat semestinya dimaknai.
Munculnya tafsir ilmi dalam khazanah inteleklual Islam merupakan respons supaya ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an tetap relevan dengan perkembangan zaman itu. Selain itu, tafsir ilmi juga berupaya memperbaiki pengetahuan seseorang yang telah ada dan membuka tabir makna ayat-ayat al-Qur’an tertentu yang belum mampu dipahami oleh umat sebelumnya secara baik.
B. Tipologi Hubungan Agama dan Ilmu Pengetahuan
Sebelum masuk pada pokok persoalan dan perdebatan di sekitar tafsir ilmiah, terlebih dahulu akan dipaparkan secara sepintas tentang tipologi hubungan agama dan ilmu pengetahuan yang berkembang di Amerika Serikat dan Eropa Barat dekade 1990-an. Hemat penulis, hal ini penting karena setidaknya dapat memetakan berbagai pendapat ulama dan intelektual Islam berkenaan dengan tafsir ilmi.
Menurut Ian G. Barbour, terdapat empat tipologi hubungan agama dan ilmu pengetahuan. Pertama, tipologi konflik. Tipologi yang dipegangi oleh kelompok materialisme agama dan literalisme kitab suci yang melihat hubungan agama dan ilmu pengetahuan saling bertentangan. Dalam amatan materialisme agama, ilmu pengetahuan bersifat objektif, terbuka, terakumulasi, dan progres. Selain itu, data-datanya dapat diuji secara publik dengan menggunakan kriteria koherensi, korespondensi, atau asas pragmatis. Sedangkan tradisi kegamaan, menurut kubu ini, bersifat subjektif, tertutup, tidak kritis, dan sanagat sulit berubah. Sementara kubu literalisme kitab suci berpendapat bahwa teori ilmiah seperti teori evolusi melambungkan filsafat materialisme dan merendahkan perintah moral Tuhan.
Bila dicermati lagi, sesungguhnya pertentangan ini melanjutkan pertentangan yang terjadi antara fundamentalisme sains dengan fundamentalisme agama. Kutub fundamentalisme sains dipelopori oleh sainstis yang ateis, seperti Richard Dawkins dan Steven Weinberg, sedangkan Jhon William Draper dan Andrew Dickson mewakili kutub fundamentalisme agama.
Kedua, tipologi independensi. Pandangan ini menyatakan bahwa sains dan agama berada di ranah yang berbeda. Dengan begitu, asumsi yang dibangun, cara kerja, dan hasil yang hendak dicapai oleh masing-masing dari dua hal tersebut berbeda. Sains lebih fokus pada kajian pada alam semesta atau realitas, sedangkan agama menyorot tata cara manusia. Bentuk lain dari tipologi ini menyatakan, memang antara sains dan agama berbeda ketika melihat realitas, namun kedua perspektif itu dapat saling melengkapi dan bukannya saling meruntuhkan.
Setidaknya terdapat tiga argumen mendasar tentang tipologi kedua ini:
1. Ilmu pengetahuan mengajukan pertanyaan “bagaimana”, sedangkan agama mengajukan pertanyaan “mengapa”.
2. Ilmu pengetahuan melakukan prediksi kuantitatif yang dapat diuji melalui sejumlah eksperimen. Agama menggunakan bahasa simbolis dan analogis karena Tuhan bersifat transenden.
3. Terdapat dua bahasa dan dua fungsi yang berbeda. Bahasa ilmiah berfungsi untuk melakukan prediksi teori ilmiah, sementara fungsi utama bahasa agama menawarkan jalan hidup, seperangkat pedoman, dan kesetiaan pada prinsip moral tertentu.
Ketiga, tipologi dialog. Tipologi ini berupaya membandingkan kedua metodogi agama dan ilmu pengetahuan, menunjukan ada hubungan persamaan dan kemiripan di antara keduanya, di samping menunjukan titik-titik perbedaannya. Tipologi ini meyakini adanya kesejajaran konseptual antara teori ilmiah dan keyakinan teologi.
Kesamaan metodologis di antara keduanya, misalnya, ketika terdapat pandangan bahwa ilmu pengetahuan tidaklah seobjektif dan agama tidaklah sesubjektif sebagaimana yang diduga banyak orang. Data ilmiah yang menjadi dasar ilmu pengetahuan melibatkan unsure-unsur subjektivitas. Hal ini misalnya terlihat pada asumsi-asumsi teoritis yang digunakan dalam prores pemilahan, laporan, dan penafsiran terhadap apa yang dianggap sebagai data. Demikian juga teori, tidak lahir dari analisis data secara logis, tetapi lahir dari tindakan imajinatif kreatif yang mengandalkan analogi dan model.
Karakter yang seperti juga dapat djumpai dalam agama. Data dalam agama meliputi pengalaman keagamaan, ritual, dan kitab suci. Data-data seperti itu lebih banyak diwarnai oleh penafsiran konseptual. Metafora dan model juga berperan penting dalam bahasa agama.
Berbeda dengan tipologi indepensi yang lebih menekankan pada titik-titik perbedaan antara ilmu pengetahuan dan agama, tipologi dialog titik tekannya lebih pada upaya persamaan atau perbandingan metodis dan konseptual di antara keduanya.
Keempat, tipologi integrasi. Tipologi ini berupaya mencari titik temu antara ilmu pengetahuan dan agama. Bahkan, pendukung tipologi keempat ini menyerukan perumusan ulang gagasan-gagasan teologi tradisional yang ekstensif dan sistematis bila dibandingkan dengan pendukung tipologi dialog.
Tipologi integrasi mempunyai tiga versi. Pertama, natural theology. Dalam natural theology, eksistensi Tuhan dapat disimpulkan dan dibuktikan oleh desain alam semesta yang teratur. Salah tokoh penting aliran ini adalah Thomas Aquinas, yang menyatakan bahwa beberapa sifat Tuhan dapat diketahui dari informasi kitab suci, tetapi eksistensi Tuhan sendiri hanya dapat diketahui melalui nalar.
Argumen kosmologisnya, setiap peristiwa harus mempunyai ‘sebab’, sehingga kita harus mengakui ‘sebab pertama’ jika hendak menjauhi siklus yang tak berujung pangkal. Inti versi pertama ini adalah menjadikan alam semesta sebagai sarana untuk mengetahui Tuhan yang dapat dilakukan melalui sejumlah prosedur ilmu pengetahuan.
Kedua, theology of nature.Versi ini berangkat dari tradisi keagamaan yang bersumber dari pengalaman keagamaan dan wahyu historis. Tesis utamanya adalah bahwa doktrin tradisional keagamaan harus dirumuskan ulang dalam sinaran ilmu pengetahuan mutakhir. Versi ini melakukan refleksi teologi dan berupaya melakukan upaya kontekstualisasi teologi. Arthur Peacocke, seorang biokimiawan dan sekaligus seorang teolog, adalah di antara pendukung theology of nature. Ia berpendapat, bahwa pengalaman keagamaan masa lalu dan mas kini dari sebuah komunitas keagamaan harus diuji dengan consensus komunitas keagamaan, serta dengan koherensi, komprehensi, dan kemanfaatan. Peacocke berupaya membuka wawasan kontekstualisasi teologi dalam entitas ilmu pengetahuan.
Ketiga, sintesis sistematis. Versi ini mensintesakan antara ilmu pengetahun dengan agama secara sistematis dengan tujuan merubah pandangan dunia ke arah yang lebih koheren. Muara versi ketiga dari tipologi integrasi ini adalah pengembangan metafisika inklusif melalui filsafat proses. Dalam tilikan filsafat proses, Tuhan adalah sumber kebaruan tatanan. Oleh sebab itu, penciptaan adalah proses panjang dan belum sempurna. Karena itu, setiap peristiwa baru merupakan produk maujud masa lalu, tindakan diri, dan aksi Tuhan. Dengan lain perkataan, Tuhan mentransedenkan dunia dan Dia juga imanen di dunia dengan cara tertentu dalam struktur setiap peristiwa.
C. Definisi Tafsir Ilmiah
Tafsir ilmi terdiri dari dua akar kata, yaitu at-tafsir dan al-‘ilm. Kata tafsir dalam al-Qur’an bermakna penjelasan atau perincian. Sedangkan kata ‘ilm dan berbagai derivasinya kerap digunakan dalam al-Qur’an dalam arti umum pengetahuan (knowledge), termasuk untuk sains dan ilmu-ilmu kemanusiaan (sciences of nature and humanities). Selain itu, kata ‘ilm dalam al-Qur’an juga digunakan untuk pengetahuan yang diwahyukan (revealed) sekaligus digunakan untuk pengetahuan yang diperoleh di luar wahyu (acquired). Dengan demikian, berdasarkan pandangan al-Qur’an, terminologi ilmu tak terbatas pada ilmu-ilmu agama saja, tetapi segala bentuk ilmu ilmu, baik ilmu alam, ilmu sosial, humaniora, dan ilmu lainnya yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan umat manusia.
Setelah melihat penggunaan kedua kata tersebut dalam al-Qur’an, secara etimologis tafsir ilmi adalah penjelasan atau perincian-perincian tentang ayat-ayat al-Qur’an, khususnya ayat-ayat tentang alam semesta dan realitas sosial.
Selain tafsir ilmi, juga digunakan istilah tafsir kauniah. Kata kauniah berasal dari akar kata al-kaun, yang lebih kurang memiliki arti yang dijadikan, makhluk, dan alam semesta. Berdasarkan makna bahasa tersebut, tafsir kauniah dapat didefinisikan sebagai upaya untuk memberi penafsiran yang bersifat ilmu pengetahuan kepada ayat-ayat al-Qur’an. Tafsir kauniah menggunakan temuan-temuan ilmiah untuk menafsirkan makna dan maksud dari suatu ayat al-Qur’an Ayat-ayat kauniah adalah ayat-ayat yang berbicara tentang hukum, data, atau setidaknya mengandung isyarat ilmiah. Selain itu, ayat-ayat yang sepintas lalu terlihat seperti bukan ayat kauniah, sesungguhnya juga dapat dikategorikan sebagai ayat-ayat kauniah, misalnya ayat-ayat yang membicarakan sifat munafik (hyrocrisy). Ayat-ayat tersebut dapat ditafsirkan secara ilmiah dengan memandang kemunafikan sebagai penyakit jiwa.
Menurut Muhammad Quraish Shihab, tafsir ilmi atau tafsir ilmiah adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan ilmu pengetahuan atau temuan-temuan baru. Namun Shihab memberi rambu-rambu, bahwa hubungan al-Qur’an bukan dinilai berdasarkan banyaknya cabang-cabang ilmu pengetahuan yang tersimpul di dalamnya atau dengan menunjukkan kebenaran teori-teori ilmiah, tetapi pembahasan hendaknya diletakkan pada proporsi yang lebih tepat sesuai dengan kemurnian dan kesucian al-Qur’an, dan juga sesuai dengan logika ilmu pengetahuan itu sendiri.
Bukan juga dengan cara, adakah dalam al-Qur’an teori relativitas atau bahasan tentang angkasa luar; apakah ilmu komputer tercantum dalam al-Qur’an atau tidak, tapi yang lebih utama adalah melihat adakah jiwa ayat-ayat al-Qur’an yang menghalang-halangi kemajuan ilmu pengetahuan, atau sebaliknya, adakah ayat al-Qur’an yang berbanding terbalik dengan hasil temuan ilmiah yang telah mapan? Dengan lain perkataan, meletakkannya pada sisi “psikologi sosial” (social psychology), bukan pada sisi “sejarah perkembangan ilmu pengetahuan” (history of scientific progress).
Sementara itu, Amin Al-Khuli mendefinisikan tafsir ilmiah sebagai tafsir yang menilai temuan-temuan ilmiah menurut ungkapan al-Qur’an. Sebuah tafsir yang berusaha menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan dan pandangan-pandangan kefilsafatan yang dapat dicapai melalui kaidah-kaidah pemahaman terhadap ungkapan al-Qur’an yang telah ditetapkan dalam berbagai tradisi keilmuan Islam.
D. Kemunculan Tafsir Ilmiah
Sebagaimana yang diketahui, latar belakang seorang mufasir, baik pendidikan, karir profesional, afiliasi politik dan kemasyarakatan, dan juga yang lainnya, akan berpengaruh terhadap produk tafsirnya. Seorang ahli bahasa, tentu akan banyak mewarnai tafsirnya dengan teori-teori kebahasaan. Orang yang menekuni dunia filsafat, produk tafsirnya akan kental dengan nuansa filosofis. Sedangkan yang concern dengan sastra, akan banyak mempengaruhi tafsirnya dengan pendekatan-pendekatan sastra. Begitu juga dengan mereka yang memiliki basis keilmuan yang lainnya. Dengan begitu, kelahiran tafsir ilmi dalam diskursus tafsir al-Qur’an adalah suatu hal yang wajar, kalau bukannya sebuah keniscayaan sejarah.
Bila dicermati, alasan utama yang melatari seorang mufasir melahirkan tafsir ilmi adalah kenyataan banyaknya ayat-ayat al-Qur’an—baik secara eksplisit maupun implisit—yang memerintahkan umat manusia, terutama umat Islam sendiri, untuk menggali ilmu pengetahuan, di samping juga keinginan untuk mengetahui dimensi kemukjizatan al-Qur’an dalam terang ilmu pengetahuan modern. Sementara itu di sisi lain, penafsiran tradisional terhadap ayat-ayat al-Qur’an dirasa kurang mampu memberikan pemahaman yang memuaskan terhadap pesan-pesan Tuhan yang bersifat saintifik dan dianggap belum memadai mempersenjatai kita untuk merespon perkembangan zaman yang sedemikian pesat. Sedangkan menurut Al-Muhtasib, kelahiran tafsir ilmi merupakan upaya rekonsiliasi antara Islam dengan kebudayaan-kebudyaan asing yang diterjemahkan secara massif ke dalam bahasa Arab pada masa Dinasti Abbasiyah, sebuah dinasti yang mampu bertahan lebih dari lima abad (750-1258). Di samping itu juga mencari legitimasi penemuan-penemuan sains murni di lingkungan umat Islam sendiri pada saat itu.
Dalam dunia Islam, Imam Al-Ghazali (w. 505 H) diyakini sebagai pelopor atau peletak dasar tafsir ilmiah secara teoritis. Al-Ghazali berpendapat bahwa setiap kata dalam al-Qur’an mempunyai makna zhahir dan batin, serta makna yang tersurat dan tersirat. Dalam karya magnum opus-nya, Ihya’ Ulumuddin, dengan mengutip pendapat Ibn Mas’ud, Al-Ghazali menyatakan, bahwa siapa saja yang ingin memiliki pengetahuan masa lampau dan pengetahuan modern, ia harus merenungkan ayat al-Qur’an. Hal ini kembali ditegaskannya kembali dalam karyanya yang lain, yaitu Jawahir al-Qur’an. Al-Ghazali menyatakan, bahwa prinsip-prinsip ilmu yang telah disebutkan maupun yang belum disebutkan tidaklah berada di luar al-Qur’an karena semuanya berasal dari samudera makrifat Allah Swt.
Bila Al-Gazali dikenal sebagai peletak tafsir ilmi secara teoritis, Fahrur Ar-Razi merupakan orang pertama yang menerapkan ilmu pengetahuan yang bercorak saintis dan pemikiran untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an. Hal tersebut dapat dilihat dalam kitabnya Mafatih Al-Ghaib atau yang juga populer dengan Tafsir Al-Kabir. Kemudian, tafsir ilmi dikembangkan oleh mufasir berikutnya, seperti Muhammad ‘Abduh, Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi, Mahmud Syukri Al-Alusi, Thantawi Jauhari, dan yang lainnya. Mereka yang disebut belakangan ini disebut sebagai mufasir di era modern.
Kemunculan dan meluasnya tafsir ilmi di era modern, mengikuti pendapat Shihab, setidaknya dilatari oleh dua faktor utama. Pertama, majunya peradaban Barat. Sebagaimana yang diketahui, sejak medio abad ke-19, umat Islam menghadapi tantangan hebat, tidak hanya terbatas dalam bidang politik atau militer, tetapi meluas hingga meliputi bidang sosial dan budaya. Di satu sisi umat Islam melihat kekuatan Barat dan kemajuan ilmu pengetahuannya, sedangkan di sisi yang lain umat Islam mengalami kemunduran dalam lapangan kehidupan dan ilmu pengetahuan. Kondisi ini berdampak negatif pada mayoritas umat Islam, yaitu lahirnya perasaan rendah diri atau inferiority complex di hadapan perkembangan modernitas yang tak tertanggungkan.
Berbagai reaksi diberikan umat Islam berkenaan dengan hal tersebut. Sebagian dari mereka bersifat apatis, acuh tak acuh dengan perkembangan tersebut. Ada juga yang menyerah dengan jalan mengikuti segala sesuatu yang berasal dari Barat, termasuk dalam hal-hal yang berseberangan dengan kepribadian atau adat-istiadat mereka.
Sementara yang lain mencoba menerimanya sebagai keniscayaan sejarah dan mempelajari ilmu pengetahuan dan sistem yang berasal dari Barat tanpa meninggalkan kepribadian dan prinsip agama. Namun persentase yang disebut belakangan ini hanya sedikit saja dari umat Islam yang mengikutinya. Mayoritas umat Islam mengambil menjawabnya dengan mengapungkan pendapat-pendapat yang membanggakan kejayaan nenek moyangnya pada masa lalu. Misalnya, berbagai teori ilmiah dan capaian teknologi yang terdapat di Barat telah ada dalam al-Qur’an beberapa abad sebelumnya. Fenomena tersebut disebut Shihab “sastra kebanggaan dan kejayaan” atau adab al-fakhri wa al-tamjid.
Kedua, pengaruh pertentangan gereja dengan kalangan ilmuan di Eropa. Sebagaimana yang diketahui, sedari abad ke-18 terjadi pertentangan hebat antara otoritas gereja dengan kalangan ilmuan. Hal ini dipicu oleh perbedaan doktrin gereja tentang suatu hal dengan hasil temuan para ilmuan. Penafsir-penafsir Kitab Perjanjian Lama/Baru menganut teori-teori tertentu yang diyakini kebenaran dan kesuciannya, sehingga siapa saja yang keluar dari tafsiran tersebut dianggap murtad dan berhak mendapat kutukan. Di lain pihak, para ilmuan menghasilkan temuan ilmiah yang bertolak belakang dengan doktrin gereja.
Akibatnya, banyak di antara para ilmuan yang menjadi tumbal dari temuannya sendiri. Galileo, Arius, Bruno, Bauer, George van Paris adalah di antara nama-nama ilmuan yang menjadi korban kekejian otoritas gereja karena menghasilkan temuan yang bertolak belakang dengan para penafsir kitab suci. Peristiwa ini kian meyakinkan orang bahwa memang terjadi pertentangan ilmu pengetahuan dengan agama.
Pendapat serupa juga diperikan oleh J.J.G. Jansen, seorang pakar tafsir al-Qur’an dari Leiden, Belanda. Menurutnya, kelahiran tafsir modern dalam bentuknya yang modern adalah bagian dari perdebatan besar yang berlangsung di dunia muslim sejak awal pengaruh teknologi, ilmu pengetahuan, dan politik Barat di dunia Arab. Perdebatan ini berkisar di sekitar apakah studi ilmu pengetahuan non-Islam dan non-Arab dapat diterima di kalangan muslim.
E. Pendapat Ulama tentang Tafsir Ilmiah
Setidaknya terdapat tiga kelompok utama berkenaan dengan tafsir ilmi. Pertama, kelompok yang mendukung keberadaan tafsir ilmi. Kedua, kelompok yang menolak. Ketiga, kelompok moderat yang mencoba mencari jalan tengah di antara dua kelompok yang bertolakbelakang secara diametral di atas.
Kelompok yang mendukung tafsir ilmi beralasan bahwa tafsir ilmi adalah sebuah keniscayaan sejarah dan bagian dari upaya mendialogkan al-Qur’an dengan aktualitas, dengan konteks, dan sebagai respon terhadap perkembangan zaman yang senantiasa bergerak. Kelahiran tafsir ilmi merupakan dinamika yang wajar dalam batang tubuh umat Islam. Keberadaan tafsir ilmi dapat membuka tabir-tabir makna yang selama ini belum terungkap dan bahkan dalam beberapa kasus dapat merevisi berbagai pandangan atau tafsiran yang sejatinya bertolak belakang dengan visi dan paradigma al-Qur’an sendiri.
Apalagi ibadah-ibadah utama dalam agama Islam berkaitan langsung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti shalat yang membutuhkan ilmu geografi dan astronomi, penentuan puasa yang membutuhkan ilmu astronomi, dan lain sebagainya. Kelompok pertama ini didukung oleh Imam Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali, semua cabang ilmu pengetahuan terdapat dalam al-Qur’an, baik yang telah berhasil diungkap maupun yang belum terungkap. Kelompok ini mendasarkan pendapatnya pada ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah Swt. telah menerangkan segala sesuatu dalam Al-Kitab dan Allah Swt. menurunkan Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Kelompok yang pertama ini memberikan apresiasi yang berbeda terhadap penerapan tafsir limi. Ada yang menjelaskan ayat al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh sang mufasir, atau fungsi tabyin. Ada yang berkeinginan membuktikan kebenaran teks al-Qur’an menurut ilmu pengetahuan mutakhir, atau fungsi I’jaz. Hal ini member stimulant kepada umat Islam dan Ilmuan dalam meneliti dan observasi ilmu pengetahuan lewat teks-teks al-Qur’an. Terakhir, fungsi istikhraj al-‘ilm atau ta’ziz, yakni ayat-ayat al-Qur’an mampu melahirkan dan memperkuat teori-teori ilmu pengetahuan mutakhir.
Sementara itu, Imam Abu Ishak Ibrahim ibn Musa Al-Syatibi Al-Andalusi (w. 790 M) disebut-sebut sebagai orang yang menantang penggunaan tafsir ilmi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Menurut Al-Syatibi, bahwa semua sahabat Nabi lebih mengetahui al-Qur’an dan apa-apa yang tercantum di dalamnya, tapi tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa al-Qur’an mencakup seluruh cabang ilmu pengetahuan. Bahkan, menurut kelompok yang kedua ini, terbaca kesan pemaksaan penerapan tafsir ilmi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Kelompok kedua ini menolak penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an karena al-Qur’an bukanlah kitab ilmu pengetahuan, melainkan kitab hidayah, ishlah, dan tasyri’.
Sedangkan kelompok yang ketiga, kelompok moderat, mengambil jalan tengah di antara dua kutub Ghazalian dan Syatibian di atas. Bagi kelompok ini, pendapat Al-Ghazali yang menyatakan bahwa al-Qur’an mengandung segala sesuatu, adalah argumen yang dilebih-lebihkan. Sebab, meskipun ilmu Tuhan diyakini tidak terbatas, persoalannya adalah apakah ilmu-ilmu Tuhan telah dituangkan-Nya dalam al-Qur’an? Apakah setiap kata yang menyangkut disiplin ilmu merupakan bukti lengkapnya disiplin ilmu tersebut dalam al-Qur’an?
Untuk kelompok Al-Syatibi pendulum kritik diarahkan, bahwa umat Islam yang hidup di zaman ini tidak mungkin memahami al-Qur’an sebagaimana pemahaman sahabat dan orang-orang terdahulu. Sementara itu di sisi lain, al-Qur’an memerintahkan setiap muslim mempergunakan akal pikirannya serta merendahkan mereka yang hanya mengekor pendapat orang tua atau nenek moyangnya. Abbas Mahmud Aqqad adalah salah seorang yang dapat dimasukkan dalam kategori ketiga ini.
Menurut kelompok yang ketiga ini, tafsir ilmi dapat diterima dan diterapkan terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan catatan seorang mufasir memenuhi tiga syarat berikut ini. Pertama, penafsirannya sejalan dengan kaidah kebahasaan. Disebabkan al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, maka ketika menafsirkan ayat-ayat ilmiah, seorang mufasir harus paham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab. Selain mengerti dengan ilmu I’rab, bayan, ma’ani, dan badi’, sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kitab-kitab tafsir dan kamus, seorang mufasir juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan arti dari suatu kata.
Kedua, memperhatikan korelasi ayat (munasabat al-ayat). Selain menguasai kaidah kebahasaan, seorang mufasir ilmi harus juga dituntut untuk memperhatikan korealasi ayat, baik ayat sebelumnya maupun ayat sesudahnya. Hal ini penting, mengingat penyusunan al-Qur’an tidak berdasarkan pada kronologi turun ayat, melainkan berdasarkan pada korelasi makna ayat-ayatnya, sehingga kandungan ayat sebelumnya senantiasa berkaitan dengan kandungan ayat yang berikutnya.
Ketiga, berdasarkan pada fakta ilmiah yang telah mapan. Sebagaimana diketahui, sebagai kitab wahyu, kebenaran al-Qur’an diakui secara mutlak. Otentisitas dan validitasnya dapat diuji dari berbagai perspektif, baik dari perspektif sejarah, kebahasaan, berita ghaib, dan bahkan dari aspek ilmiah sekalipun. Oleh sebab itu, pensejajaran al-Qur’an dengan teori-teori ilmiah yang tidak mapan, tentu saja tidak dapat diterima. Dan, bila diperhatikan secara seksama, sesungguhnya menyandingkan ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki kebenaran mutlak dengan kebenaran temuan ilmiah yang bersifat relatif, adalah salah satu alasan utama kelompok yang menolak penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an.
F. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat ditarik beberapa poin sebagai kesimpulan di sekitar debat tentang tafsir ilmi. Pertama, kelahiran tafsir ilmi adalah upaya umat Islam untuk senantiasa mencari kemukjizatan al-Qur’an dalam terang temuan berbagai ilmu pengetahuan, di samping untuk mendialogkan al-Qur’an dengan perkembangan zaman. Apa benar ajaran Islam itu relevan di setiap ruang dan waktu.
Kedua, kemunculan tafsir ilmi dalam khazanah kesarjanaan muslim awalnya merupakan sebuah hal yang wajar, sebagai ijtihad para ulama awal untuk memahami dan menafsirkan ayat al-Qur’an. Pada masa-masa berikutnya, kemunculan tafsir ilmi adalah untuk merekonsiliasi berbagai ilmu pengetahuan asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan sekaligus mencari legitimasi temuan-temuan ilmiah dari internal umat Islam sendiri. Masa-masa Dinasti Abbasiyah mewakili kecendrungan ini. Pada masa berikutnya, tafsir ilmi digunakan untuk merespon perkembangan dunia Barat dalam berbagai aspek. Sementara umat Islam di sisi lain, mengalami kemunduran hampir di segala aspek dan kalah di berbagai lini kehidupan.
Di samping hal itu, keberadaan tafsir ilmi juga diniatkan untuk menghindarkan konflik antara ajaran agama dengan temuan ilmiah, yang di belahan Eropa banyak menumpahkan darah para ilmuan. Temuan dan produk limuan yang bertolak dengan doktrin gereja ditolak, dan bahkan ilmuannya dijatuhi hukuman gantung atau dipancung. Untuk menghindari hal ini, para ulama Islam berupaya mencari jalan tengah di anatra kedua kutub agama dan sains. Salah satu caranya dengan merintis tafsir ilmi terhadap al-Qur’an.
Ketiga, setidaknya terdapat tiga pendapat di seputar penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an. Kelompok yang mendukung penerapan tafsir ilmi beralasan, bahwa al-Qur’an mengandung berbagai aspek yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, eksistensi tafsir ilmi sesungguhnya diakui oleh al-Qur’an sendiri. Kelompok ini dimotori oleh Imam Al-Ghazali. Kelompok yang menolak melihat, di samping terkesan apologis, alasan-alasan yang dikemukakan kelompok pertama juga terkesan mencocok-cocokkan ayat al-Qur’an dengan temuan ilmiah. Bahkan, dalam banyak kasus, kelompok yang diprakarsai oleh Al-Syatibi ini melihat penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an terkesan dipaksakan.
Sedangkan kelompok ketiga mencoba mencari jalan tengah di antara dua kutub ekstrem tersebut. Kelahiran tafsir ilmi—terlepas dari apapun namanya—merupakan sebuah keniscayaan sejarah. Dalam operasionalnya, di samping hanya menggunakan teori-teori ilmiah yang telah mapan, seorang mufasir mesti menguasai kaidah-kaidah kebahasaan dan memahami korelasi antar ayat (munasabat al-ayat) ketika menafsirkan ayat-ayat yang mengandung sains atau isyarat-isyarat ilmiah.
Bahan Pertimbangan
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. 1989. Ihya ‘Ulummuddin. Kuwait: Maktabah Al-Manar
-------------------------------------------. 1982. Samudera al-Qur’an, terj. Syaifullah Mahyuddin. Jakarta: Rajawali Pers
Al-Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd, Metode Tafsir Sastra, terj. Khoiron Nahdiyin. Yogyakarta: Adab Press
Al-Muhtasib, Abdul Majid Abdussalam. 1997. Visi dan Paradigma Tafsir al-Qur’an Kontemporer, terj. Moh. Maghfur Wachid. Bangil: Al-Izzah
Anwar, Rosihon. 2007. “Reformasi Paradigma Tafsir al-Qur’an dalam Era Postmodern”, Risalah, No. 2, Thn. XXXV/April
Bagir, Zainal Abidin. “Pluralisme Pemaknaan dalam Sains: Beberapa Catatan Perkembangan Mutakhir Wacana Sains dan Agama”, dalam Relief, Nomor I, Tahun 2003.
Barbour, Ian G. 2003. Juru Bicara Tuhan: Antara Sains dan Agama, terj. E.R. Muhammad. Bandung: Mizan Pustaka
Departemen Agama RI. 1427 H. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Kudus: Menara Kudus
Haught, John F. 2004. Perjumpaan Sains dan Agama dari Konflik ke Dialog, Fransiskus Borgias. Bandung: Mizan Pustaka
Ichwan, Mohammad Nor. 2004. Tafsir Ilmiy: Memahami al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta: Menara Kudus
Keraf, A Sonny dan Mikhael Dua. 2001. Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis, cet. ke-4. Yogyakarta: Kanisius
Leahy, Louis. 1997. “Sains dan Agama: Suatu Dialog yang Baru Menurut John Polkinghorne”, dalam Louis Leahy (ed.), Sains dan Agama dalam Konteks Zaman Ini. Yogyakarta: Kanisius
Rahman, Fazlur. 1995. Islam dan Modernitas: tentang Transformasi Intelektual, terj. Ahsin Mohammad. Bandung: Pustaka
Rosadisastra, Andi. 2007. Metode Ayat-ayat Sains dan Sosial. Jakarta: Amzah
Ruskanda, S. Farid. “Tafsir Ilmiah dan Peranannya dalam Pendidikan Sains”, dalam http/www.iainsu.a.id/artikel/tafsir.htm, diakses tanggal 31 Desember 2008
Shahrur, Muhammad. 1990. Al-Kitab wa al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah, cet. ke-2. Damaskus: al-Ahalli li a-Thaba’at wa al-Nasr wa al-Tawzi’
Shihab, Muhammad Quraish. 1992. “Membumikan” al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyrakat. Bandung: Mizan Pustaka
Shihab, Umar. 2005. Kontekstualisasi al-Qur’an: Kajian Tematik terhadap Ayat-ayat Hukum dalam al-Qur’an. Jakarta: Permadani
Jansen, J.J.G. 1997. Diskursus Tafsir al-Qur’an Modern, terj. Hairussalim dan Syarif Hidayatullah. Yogyakarta: Tiara Wacana
Kedua disiplin tersebut—agama dan sains—berbicara satu sama lain seperti dua kawan yang bekerja sama dalam suatu penelitian luas sekali yang dilaksanakan atas nama akal budi, mengenai hakikat realitas… Kitab suci itu lebih merupakan suatu kesaksian kolektif mengenai peristiwa-peristiwa dasariah dan tentang prilaku-prilaku istimewa dimana kehadiran Allah tampak dengan cemerlang. Sains dan agama sama-sama mencari fundamen rasional tentang perjalanan dunia.
--Louis Leahy--
A. Pendahuluan
Kedudukan kitab suci al-Qur’an sangat sentral dalam kehidupan umat Islam. Sentralitas kitab suci tersebut dapat dilihat, selain sebagai sumber pasar diskursus dan pusat wacana yang tak pernah padam dari dahulu hingga sekarang, al-Qur’an juga berfungsi sebagai pedoman ketika menjalin dan menjalani kehidupan mereka. Begitu juga, segala persoalan yang terjadi pada habitus kontemporer mestilah seiring-sejalan dengan spirit wahyu.
Oleh sebab itu, cukup alasan kiranya orang seperti Fazlur Rahman dan juga yang lainnya, menjadikan penafsiran al-Qur’an sebagai titik pusat—bahkan juga titik berangkat—bagi intelektualisme Islam. Lahirnya berbagai aliran kalam, filsafat, mazhab, tasawuf, politik, dan sekte keagamaan dalam Islam, berawal dari penafsiran terhadap al-Qur’an. Meskipun menghasilkan corak dan kecendrungan yang berbeda, semua aliran dan sekte tersebut sama-sama mendasarkan argumentasi dan mencari legitimasi pendapat mereka dari al-Qur’an, bahkan terkadang dari ayat yang sama.
Hal ini mengindikasikan bahwa persoalan terberat dan menantang bagi umat Islam berkaitan dengan interaksinya dengan kitab suci al-Qur’an adalah upaya kontekstualisasi ajarannya agar tetap relevan di setiap zaman dan tempat. Dengan begitu, tugas terberat seorang mufasir dari dahulu sampai sekarang adalah mencari titik temu dan relevansi antara teks al-Qur’an dengan konteksnya. Oleh sebab itu, membangun berbagi teori pembacaan dan menggunakan berbagai perangkat keilmuan, bahkan juga mempertanyakan relevansi paradigma tafsir klasik untuk konteks kekinian dan kedisinian, merupakan sebuah keniscayaan.
Kecenderungan ini, salah satunya bersirobok dengan pendapat Muhammad Shahrur yang menyatakan bahwa al-Qur’an juga diturunkan kepada kita yang hidup di abad kedua puluh ini, seolah-olah Nabi baru saja wafat dan beliau sendiri yang menyampaikannya kepada kita. Karena itu, al-Qur’an harus dipahami dan ditafsirkan sesuai dengan episteme abad kedua puluh. Dalam perspektif inilah aksioma Islam yang relevan pada setipa waktu dan tempat semestinya dimaknai.
Munculnya tafsir ilmi dalam khazanah inteleklual Islam merupakan respons supaya ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an tetap relevan dengan perkembangan zaman itu. Selain itu, tafsir ilmi juga berupaya memperbaiki pengetahuan seseorang yang telah ada dan membuka tabir makna ayat-ayat al-Qur’an tertentu yang belum mampu dipahami oleh umat sebelumnya secara baik.
B. Tipologi Hubungan Agama dan Ilmu Pengetahuan
Sebelum masuk pada pokok persoalan dan perdebatan di sekitar tafsir ilmiah, terlebih dahulu akan dipaparkan secara sepintas tentang tipologi hubungan agama dan ilmu pengetahuan yang berkembang di Amerika Serikat dan Eropa Barat dekade 1990-an. Hemat penulis, hal ini penting karena setidaknya dapat memetakan berbagai pendapat ulama dan intelektual Islam berkenaan dengan tafsir ilmi.
Menurut Ian G. Barbour, terdapat empat tipologi hubungan agama dan ilmu pengetahuan. Pertama, tipologi konflik. Tipologi yang dipegangi oleh kelompok materialisme agama dan literalisme kitab suci yang melihat hubungan agama dan ilmu pengetahuan saling bertentangan. Dalam amatan materialisme agama, ilmu pengetahuan bersifat objektif, terbuka, terakumulasi, dan progres. Selain itu, data-datanya dapat diuji secara publik dengan menggunakan kriteria koherensi, korespondensi, atau asas pragmatis. Sedangkan tradisi kegamaan, menurut kubu ini, bersifat subjektif, tertutup, tidak kritis, dan sanagat sulit berubah. Sementara kubu literalisme kitab suci berpendapat bahwa teori ilmiah seperti teori evolusi melambungkan filsafat materialisme dan merendahkan perintah moral Tuhan.
Bila dicermati lagi, sesungguhnya pertentangan ini melanjutkan pertentangan yang terjadi antara fundamentalisme sains dengan fundamentalisme agama. Kutub fundamentalisme sains dipelopori oleh sainstis yang ateis, seperti Richard Dawkins dan Steven Weinberg, sedangkan Jhon William Draper dan Andrew Dickson mewakili kutub fundamentalisme agama.
Kedua, tipologi independensi. Pandangan ini menyatakan bahwa sains dan agama berada di ranah yang berbeda. Dengan begitu, asumsi yang dibangun, cara kerja, dan hasil yang hendak dicapai oleh masing-masing dari dua hal tersebut berbeda. Sains lebih fokus pada kajian pada alam semesta atau realitas, sedangkan agama menyorot tata cara manusia. Bentuk lain dari tipologi ini menyatakan, memang antara sains dan agama berbeda ketika melihat realitas, namun kedua perspektif itu dapat saling melengkapi dan bukannya saling meruntuhkan.
Setidaknya terdapat tiga argumen mendasar tentang tipologi kedua ini:
1. Ilmu pengetahuan mengajukan pertanyaan “bagaimana”, sedangkan agama mengajukan pertanyaan “mengapa”.
2. Ilmu pengetahuan melakukan prediksi kuantitatif yang dapat diuji melalui sejumlah eksperimen. Agama menggunakan bahasa simbolis dan analogis karena Tuhan bersifat transenden.
3. Terdapat dua bahasa dan dua fungsi yang berbeda. Bahasa ilmiah berfungsi untuk melakukan prediksi teori ilmiah, sementara fungsi utama bahasa agama menawarkan jalan hidup, seperangkat pedoman, dan kesetiaan pada prinsip moral tertentu.
Ketiga, tipologi dialog. Tipologi ini berupaya membandingkan kedua metodogi agama dan ilmu pengetahuan, menunjukan ada hubungan persamaan dan kemiripan di antara keduanya, di samping menunjukan titik-titik perbedaannya. Tipologi ini meyakini adanya kesejajaran konseptual antara teori ilmiah dan keyakinan teologi.
Kesamaan metodologis di antara keduanya, misalnya, ketika terdapat pandangan bahwa ilmu pengetahuan tidaklah seobjektif dan agama tidaklah sesubjektif sebagaimana yang diduga banyak orang. Data ilmiah yang menjadi dasar ilmu pengetahuan melibatkan unsure-unsur subjektivitas. Hal ini misalnya terlihat pada asumsi-asumsi teoritis yang digunakan dalam prores pemilahan, laporan, dan penafsiran terhadap apa yang dianggap sebagai data. Demikian juga teori, tidak lahir dari analisis data secara logis, tetapi lahir dari tindakan imajinatif kreatif yang mengandalkan analogi dan model.
Karakter yang seperti juga dapat djumpai dalam agama. Data dalam agama meliputi pengalaman keagamaan, ritual, dan kitab suci. Data-data seperti itu lebih banyak diwarnai oleh penafsiran konseptual. Metafora dan model juga berperan penting dalam bahasa agama.
Berbeda dengan tipologi indepensi yang lebih menekankan pada titik-titik perbedaan antara ilmu pengetahuan dan agama, tipologi dialog titik tekannya lebih pada upaya persamaan atau perbandingan metodis dan konseptual di antara keduanya.
Keempat, tipologi integrasi. Tipologi ini berupaya mencari titik temu antara ilmu pengetahuan dan agama. Bahkan, pendukung tipologi keempat ini menyerukan perumusan ulang gagasan-gagasan teologi tradisional yang ekstensif dan sistematis bila dibandingkan dengan pendukung tipologi dialog.
Tipologi integrasi mempunyai tiga versi. Pertama, natural theology. Dalam natural theology, eksistensi Tuhan dapat disimpulkan dan dibuktikan oleh desain alam semesta yang teratur. Salah tokoh penting aliran ini adalah Thomas Aquinas, yang menyatakan bahwa beberapa sifat Tuhan dapat diketahui dari informasi kitab suci, tetapi eksistensi Tuhan sendiri hanya dapat diketahui melalui nalar.
Argumen kosmologisnya, setiap peristiwa harus mempunyai ‘sebab’, sehingga kita harus mengakui ‘sebab pertama’ jika hendak menjauhi siklus yang tak berujung pangkal. Inti versi pertama ini adalah menjadikan alam semesta sebagai sarana untuk mengetahui Tuhan yang dapat dilakukan melalui sejumlah prosedur ilmu pengetahuan.
Kedua, theology of nature.Versi ini berangkat dari tradisi keagamaan yang bersumber dari pengalaman keagamaan dan wahyu historis. Tesis utamanya adalah bahwa doktrin tradisional keagamaan harus dirumuskan ulang dalam sinaran ilmu pengetahuan mutakhir. Versi ini melakukan refleksi teologi dan berupaya melakukan upaya kontekstualisasi teologi. Arthur Peacocke, seorang biokimiawan dan sekaligus seorang teolog, adalah di antara pendukung theology of nature. Ia berpendapat, bahwa pengalaman keagamaan masa lalu dan mas kini dari sebuah komunitas keagamaan harus diuji dengan consensus komunitas keagamaan, serta dengan koherensi, komprehensi, dan kemanfaatan. Peacocke berupaya membuka wawasan kontekstualisasi teologi dalam entitas ilmu pengetahuan.
Ketiga, sintesis sistematis. Versi ini mensintesakan antara ilmu pengetahun dengan agama secara sistematis dengan tujuan merubah pandangan dunia ke arah yang lebih koheren. Muara versi ketiga dari tipologi integrasi ini adalah pengembangan metafisika inklusif melalui filsafat proses. Dalam tilikan filsafat proses, Tuhan adalah sumber kebaruan tatanan. Oleh sebab itu, penciptaan adalah proses panjang dan belum sempurna. Karena itu, setiap peristiwa baru merupakan produk maujud masa lalu, tindakan diri, dan aksi Tuhan. Dengan lain perkataan, Tuhan mentransedenkan dunia dan Dia juga imanen di dunia dengan cara tertentu dalam struktur setiap peristiwa.
C. Definisi Tafsir Ilmiah
Tafsir ilmi terdiri dari dua akar kata, yaitu at-tafsir dan al-‘ilm. Kata tafsir dalam al-Qur’an bermakna penjelasan atau perincian. Sedangkan kata ‘ilm dan berbagai derivasinya kerap digunakan dalam al-Qur’an dalam arti umum pengetahuan (knowledge), termasuk untuk sains dan ilmu-ilmu kemanusiaan (sciences of nature and humanities). Selain itu, kata ‘ilm dalam al-Qur’an juga digunakan untuk pengetahuan yang diwahyukan (revealed) sekaligus digunakan untuk pengetahuan yang diperoleh di luar wahyu (acquired). Dengan demikian, berdasarkan pandangan al-Qur’an, terminologi ilmu tak terbatas pada ilmu-ilmu agama saja, tetapi segala bentuk ilmu ilmu, baik ilmu alam, ilmu sosial, humaniora, dan ilmu lainnya yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan umat manusia.
Setelah melihat penggunaan kedua kata tersebut dalam al-Qur’an, secara etimologis tafsir ilmi adalah penjelasan atau perincian-perincian tentang ayat-ayat al-Qur’an, khususnya ayat-ayat tentang alam semesta dan realitas sosial.
Selain tafsir ilmi, juga digunakan istilah tafsir kauniah. Kata kauniah berasal dari akar kata al-kaun, yang lebih kurang memiliki arti yang dijadikan, makhluk, dan alam semesta. Berdasarkan makna bahasa tersebut, tafsir kauniah dapat didefinisikan sebagai upaya untuk memberi penafsiran yang bersifat ilmu pengetahuan kepada ayat-ayat al-Qur’an. Tafsir kauniah menggunakan temuan-temuan ilmiah untuk menafsirkan makna dan maksud dari suatu ayat al-Qur’an Ayat-ayat kauniah adalah ayat-ayat yang berbicara tentang hukum, data, atau setidaknya mengandung isyarat ilmiah. Selain itu, ayat-ayat yang sepintas lalu terlihat seperti bukan ayat kauniah, sesungguhnya juga dapat dikategorikan sebagai ayat-ayat kauniah, misalnya ayat-ayat yang membicarakan sifat munafik (hyrocrisy). Ayat-ayat tersebut dapat ditafsirkan secara ilmiah dengan memandang kemunafikan sebagai penyakit jiwa.
Menurut Muhammad Quraish Shihab, tafsir ilmi atau tafsir ilmiah adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan ilmu pengetahuan atau temuan-temuan baru. Namun Shihab memberi rambu-rambu, bahwa hubungan al-Qur’an bukan dinilai berdasarkan banyaknya cabang-cabang ilmu pengetahuan yang tersimpul di dalamnya atau dengan menunjukkan kebenaran teori-teori ilmiah, tetapi pembahasan hendaknya diletakkan pada proporsi yang lebih tepat sesuai dengan kemurnian dan kesucian al-Qur’an, dan juga sesuai dengan logika ilmu pengetahuan itu sendiri.
Bukan juga dengan cara, adakah dalam al-Qur’an teori relativitas atau bahasan tentang angkasa luar; apakah ilmu komputer tercantum dalam al-Qur’an atau tidak, tapi yang lebih utama adalah melihat adakah jiwa ayat-ayat al-Qur’an yang menghalang-halangi kemajuan ilmu pengetahuan, atau sebaliknya, adakah ayat al-Qur’an yang berbanding terbalik dengan hasil temuan ilmiah yang telah mapan? Dengan lain perkataan, meletakkannya pada sisi “psikologi sosial” (social psychology), bukan pada sisi “sejarah perkembangan ilmu pengetahuan” (history of scientific progress).
Sementara itu, Amin Al-Khuli mendefinisikan tafsir ilmiah sebagai tafsir yang menilai temuan-temuan ilmiah menurut ungkapan al-Qur’an. Sebuah tafsir yang berusaha menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan dan pandangan-pandangan kefilsafatan yang dapat dicapai melalui kaidah-kaidah pemahaman terhadap ungkapan al-Qur’an yang telah ditetapkan dalam berbagai tradisi keilmuan Islam.
D. Kemunculan Tafsir Ilmiah
Sebagaimana yang diketahui, latar belakang seorang mufasir, baik pendidikan, karir profesional, afiliasi politik dan kemasyarakatan, dan juga yang lainnya, akan berpengaruh terhadap produk tafsirnya. Seorang ahli bahasa, tentu akan banyak mewarnai tafsirnya dengan teori-teori kebahasaan. Orang yang menekuni dunia filsafat, produk tafsirnya akan kental dengan nuansa filosofis. Sedangkan yang concern dengan sastra, akan banyak mempengaruhi tafsirnya dengan pendekatan-pendekatan sastra. Begitu juga dengan mereka yang memiliki basis keilmuan yang lainnya. Dengan begitu, kelahiran tafsir ilmi dalam diskursus tafsir al-Qur’an adalah suatu hal yang wajar, kalau bukannya sebuah keniscayaan sejarah.
Bila dicermati, alasan utama yang melatari seorang mufasir melahirkan tafsir ilmi adalah kenyataan banyaknya ayat-ayat al-Qur’an—baik secara eksplisit maupun implisit—yang memerintahkan umat manusia, terutama umat Islam sendiri, untuk menggali ilmu pengetahuan, di samping juga keinginan untuk mengetahui dimensi kemukjizatan al-Qur’an dalam terang ilmu pengetahuan modern. Sementara itu di sisi lain, penafsiran tradisional terhadap ayat-ayat al-Qur’an dirasa kurang mampu memberikan pemahaman yang memuaskan terhadap pesan-pesan Tuhan yang bersifat saintifik dan dianggap belum memadai mempersenjatai kita untuk merespon perkembangan zaman yang sedemikian pesat. Sedangkan menurut Al-Muhtasib, kelahiran tafsir ilmi merupakan upaya rekonsiliasi antara Islam dengan kebudayaan-kebudyaan asing yang diterjemahkan secara massif ke dalam bahasa Arab pada masa Dinasti Abbasiyah, sebuah dinasti yang mampu bertahan lebih dari lima abad (750-1258). Di samping itu juga mencari legitimasi penemuan-penemuan sains murni di lingkungan umat Islam sendiri pada saat itu.
Dalam dunia Islam, Imam Al-Ghazali (w. 505 H) diyakini sebagai pelopor atau peletak dasar tafsir ilmiah secara teoritis. Al-Ghazali berpendapat bahwa setiap kata dalam al-Qur’an mempunyai makna zhahir dan batin, serta makna yang tersurat dan tersirat. Dalam karya magnum opus-nya, Ihya’ Ulumuddin, dengan mengutip pendapat Ibn Mas’ud, Al-Ghazali menyatakan, bahwa siapa saja yang ingin memiliki pengetahuan masa lampau dan pengetahuan modern, ia harus merenungkan ayat al-Qur’an. Hal ini kembali ditegaskannya kembali dalam karyanya yang lain, yaitu Jawahir al-Qur’an. Al-Ghazali menyatakan, bahwa prinsip-prinsip ilmu yang telah disebutkan maupun yang belum disebutkan tidaklah berada di luar al-Qur’an karena semuanya berasal dari samudera makrifat Allah Swt.
Bila Al-Gazali dikenal sebagai peletak tafsir ilmi secara teoritis, Fahrur Ar-Razi merupakan orang pertama yang menerapkan ilmu pengetahuan yang bercorak saintis dan pemikiran untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an. Hal tersebut dapat dilihat dalam kitabnya Mafatih Al-Ghaib atau yang juga populer dengan Tafsir Al-Kabir. Kemudian, tafsir ilmi dikembangkan oleh mufasir berikutnya, seperti Muhammad ‘Abduh, Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi, Mahmud Syukri Al-Alusi, Thantawi Jauhari, dan yang lainnya. Mereka yang disebut belakangan ini disebut sebagai mufasir di era modern.
Kemunculan dan meluasnya tafsir ilmi di era modern, mengikuti pendapat Shihab, setidaknya dilatari oleh dua faktor utama. Pertama, majunya peradaban Barat. Sebagaimana yang diketahui, sejak medio abad ke-19, umat Islam menghadapi tantangan hebat, tidak hanya terbatas dalam bidang politik atau militer, tetapi meluas hingga meliputi bidang sosial dan budaya. Di satu sisi umat Islam melihat kekuatan Barat dan kemajuan ilmu pengetahuannya, sedangkan di sisi yang lain umat Islam mengalami kemunduran dalam lapangan kehidupan dan ilmu pengetahuan. Kondisi ini berdampak negatif pada mayoritas umat Islam, yaitu lahirnya perasaan rendah diri atau inferiority complex di hadapan perkembangan modernitas yang tak tertanggungkan.
Berbagai reaksi diberikan umat Islam berkenaan dengan hal tersebut. Sebagian dari mereka bersifat apatis, acuh tak acuh dengan perkembangan tersebut. Ada juga yang menyerah dengan jalan mengikuti segala sesuatu yang berasal dari Barat, termasuk dalam hal-hal yang berseberangan dengan kepribadian atau adat-istiadat mereka.
Sementara yang lain mencoba menerimanya sebagai keniscayaan sejarah dan mempelajari ilmu pengetahuan dan sistem yang berasal dari Barat tanpa meninggalkan kepribadian dan prinsip agama. Namun persentase yang disebut belakangan ini hanya sedikit saja dari umat Islam yang mengikutinya. Mayoritas umat Islam mengambil menjawabnya dengan mengapungkan pendapat-pendapat yang membanggakan kejayaan nenek moyangnya pada masa lalu. Misalnya, berbagai teori ilmiah dan capaian teknologi yang terdapat di Barat telah ada dalam al-Qur’an beberapa abad sebelumnya. Fenomena tersebut disebut Shihab “sastra kebanggaan dan kejayaan” atau adab al-fakhri wa al-tamjid.
Kedua, pengaruh pertentangan gereja dengan kalangan ilmuan di Eropa. Sebagaimana yang diketahui, sedari abad ke-18 terjadi pertentangan hebat antara otoritas gereja dengan kalangan ilmuan. Hal ini dipicu oleh perbedaan doktrin gereja tentang suatu hal dengan hasil temuan para ilmuan. Penafsir-penafsir Kitab Perjanjian Lama/Baru menganut teori-teori tertentu yang diyakini kebenaran dan kesuciannya, sehingga siapa saja yang keluar dari tafsiran tersebut dianggap murtad dan berhak mendapat kutukan. Di lain pihak, para ilmuan menghasilkan temuan ilmiah yang bertolak belakang dengan doktrin gereja.
Akibatnya, banyak di antara para ilmuan yang menjadi tumbal dari temuannya sendiri. Galileo, Arius, Bruno, Bauer, George van Paris adalah di antara nama-nama ilmuan yang menjadi korban kekejian otoritas gereja karena menghasilkan temuan yang bertolak belakang dengan para penafsir kitab suci. Peristiwa ini kian meyakinkan orang bahwa memang terjadi pertentangan ilmu pengetahuan dengan agama.
Pendapat serupa juga diperikan oleh J.J.G. Jansen, seorang pakar tafsir al-Qur’an dari Leiden, Belanda. Menurutnya, kelahiran tafsir modern dalam bentuknya yang modern adalah bagian dari perdebatan besar yang berlangsung di dunia muslim sejak awal pengaruh teknologi, ilmu pengetahuan, dan politik Barat di dunia Arab. Perdebatan ini berkisar di sekitar apakah studi ilmu pengetahuan non-Islam dan non-Arab dapat diterima di kalangan muslim.
E. Pendapat Ulama tentang Tafsir Ilmiah
Setidaknya terdapat tiga kelompok utama berkenaan dengan tafsir ilmi. Pertama, kelompok yang mendukung keberadaan tafsir ilmi. Kedua, kelompok yang menolak. Ketiga, kelompok moderat yang mencoba mencari jalan tengah di antara dua kelompok yang bertolakbelakang secara diametral di atas.
Kelompok yang mendukung tafsir ilmi beralasan bahwa tafsir ilmi adalah sebuah keniscayaan sejarah dan bagian dari upaya mendialogkan al-Qur’an dengan aktualitas, dengan konteks, dan sebagai respon terhadap perkembangan zaman yang senantiasa bergerak. Kelahiran tafsir ilmi merupakan dinamika yang wajar dalam batang tubuh umat Islam. Keberadaan tafsir ilmi dapat membuka tabir-tabir makna yang selama ini belum terungkap dan bahkan dalam beberapa kasus dapat merevisi berbagai pandangan atau tafsiran yang sejatinya bertolak belakang dengan visi dan paradigma al-Qur’an sendiri.
Apalagi ibadah-ibadah utama dalam agama Islam berkaitan langsung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti shalat yang membutuhkan ilmu geografi dan astronomi, penentuan puasa yang membutuhkan ilmu astronomi, dan lain sebagainya. Kelompok pertama ini didukung oleh Imam Al-Ghazali. Menurut Al-Ghazali, semua cabang ilmu pengetahuan terdapat dalam al-Qur’an, baik yang telah berhasil diungkap maupun yang belum terungkap. Kelompok ini mendasarkan pendapatnya pada ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa Allah Swt. telah menerangkan segala sesuatu dalam Al-Kitab dan Allah Swt. menurunkan Al-Kitab untuk menjelaskan segala sesuatu, petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Kelompok yang pertama ini memberikan apresiasi yang berbeda terhadap penerapan tafsir limi. Ada yang menjelaskan ayat al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh sang mufasir, atau fungsi tabyin. Ada yang berkeinginan membuktikan kebenaran teks al-Qur’an menurut ilmu pengetahuan mutakhir, atau fungsi I’jaz. Hal ini member stimulant kepada umat Islam dan Ilmuan dalam meneliti dan observasi ilmu pengetahuan lewat teks-teks al-Qur’an. Terakhir, fungsi istikhraj al-‘ilm atau ta’ziz, yakni ayat-ayat al-Qur’an mampu melahirkan dan memperkuat teori-teori ilmu pengetahuan mutakhir.
Sementara itu, Imam Abu Ishak Ibrahim ibn Musa Al-Syatibi Al-Andalusi (w. 790 M) disebut-sebut sebagai orang yang menantang penggunaan tafsir ilmi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Menurut Al-Syatibi, bahwa semua sahabat Nabi lebih mengetahui al-Qur’an dan apa-apa yang tercantum di dalamnya, tapi tidak seorang pun dari mereka yang menyatakan bahwa al-Qur’an mencakup seluruh cabang ilmu pengetahuan. Bahkan, menurut kelompok yang kedua ini, terbaca kesan pemaksaan penerapan tafsir ilmi terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Kelompok kedua ini menolak penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an karena al-Qur’an bukanlah kitab ilmu pengetahuan, melainkan kitab hidayah, ishlah, dan tasyri’.
Sedangkan kelompok yang ketiga, kelompok moderat, mengambil jalan tengah di antara dua kutub Ghazalian dan Syatibian di atas. Bagi kelompok ini, pendapat Al-Ghazali yang menyatakan bahwa al-Qur’an mengandung segala sesuatu, adalah argumen yang dilebih-lebihkan. Sebab, meskipun ilmu Tuhan diyakini tidak terbatas, persoalannya adalah apakah ilmu-ilmu Tuhan telah dituangkan-Nya dalam al-Qur’an? Apakah setiap kata yang menyangkut disiplin ilmu merupakan bukti lengkapnya disiplin ilmu tersebut dalam al-Qur’an?
Untuk kelompok Al-Syatibi pendulum kritik diarahkan, bahwa umat Islam yang hidup di zaman ini tidak mungkin memahami al-Qur’an sebagaimana pemahaman sahabat dan orang-orang terdahulu. Sementara itu di sisi lain, al-Qur’an memerintahkan setiap muslim mempergunakan akal pikirannya serta merendahkan mereka yang hanya mengekor pendapat orang tua atau nenek moyangnya. Abbas Mahmud Aqqad adalah salah seorang yang dapat dimasukkan dalam kategori ketiga ini.
Menurut kelompok yang ketiga ini, tafsir ilmi dapat diterima dan diterapkan terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan catatan seorang mufasir memenuhi tiga syarat berikut ini. Pertama, penafsirannya sejalan dengan kaidah kebahasaan. Disebabkan al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, maka ketika menafsirkan ayat-ayat ilmiah, seorang mufasir harus paham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab. Selain mengerti dengan ilmu I’rab, bayan, ma’ani, dan badi’, sesuai dengan kaidah-kaidah dalam kitab-kitab tafsir dan kamus, seorang mufasir juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan arti dari suatu kata.
Kedua, memperhatikan korelasi ayat (munasabat al-ayat). Selain menguasai kaidah kebahasaan, seorang mufasir ilmi harus juga dituntut untuk memperhatikan korealasi ayat, baik ayat sebelumnya maupun ayat sesudahnya. Hal ini penting, mengingat penyusunan al-Qur’an tidak berdasarkan pada kronologi turun ayat, melainkan berdasarkan pada korelasi makna ayat-ayatnya, sehingga kandungan ayat sebelumnya senantiasa berkaitan dengan kandungan ayat yang berikutnya.
Ketiga, berdasarkan pada fakta ilmiah yang telah mapan. Sebagaimana diketahui, sebagai kitab wahyu, kebenaran al-Qur’an diakui secara mutlak. Otentisitas dan validitasnya dapat diuji dari berbagai perspektif, baik dari perspektif sejarah, kebahasaan, berita ghaib, dan bahkan dari aspek ilmiah sekalipun. Oleh sebab itu, pensejajaran al-Qur’an dengan teori-teori ilmiah yang tidak mapan, tentu saja tidak dapat diterima. Dan, bila diperhatikan secara seksama, sesungguhnya menyandingkan ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki kebenaran mutlak dengan kebenaran temuan ilmiah yang bersifat relatif, adalah salah satu alasan utama kelompok yang menolak penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an.
F. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat ditarik beberapa poin sebagai kesimpulan di sekitar debat tentang tafsir ilmi. Pertama, kelahiran tafsir ilmi adalah upaya umat Islam untuk senantiasa mencari kemukjizatan al-Qur’an dalam terang temuan berbagai ilmu pengetahuan, di samping untuk mendialogkan al-Qur’an dengan perkembangan zaman. Apa benar ajaran Islam itu relevan di setiap ruang dan waktu.
Kedua, kemunculan tafsir ilmi dalam khazanah kesarjanaan muslim awalnya merupakan sebuah hal yang wajar, sebagai ijtihad para ulama awal untuk memahami dan menafsirkan ayat al-Qur’an. Pada masa-masa berikutnya, kemunculan tafsir ilmi adalah untuk merekonsiliasi berbagai ilmu pengetahuan asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan sekaligus mencari legitimasi temuan-temuan ilmiah dari internal umat Islam sendiri. Masa-masa Dinasti Abbasiyah mewakili kecendrungan ini. Pada masa berikutnya, tafsir ilmi digunakan untuk merespon perkembangan dunia Barat dalam berbagai aspek. Sementara umat Islam di sisi lain, mengalami kemunduran hampir di segala aspek dan kalah di berbagai lini kehidupan.
Di samping hal itu, keberadaan tafsir ilmi juga diniatkan untuk menghindarkan konflik antara ajaran agama dengan temuan ilmiah, yang di belahan Eropa banyak menumpahkan darah para ilmuan. Temuan dan produk limuan yang bertolak dengan doktrin gereja ditolak, dan bahkan ilmuannya dijatuhi hukuman gantung atau dipancung. Untuk menghindari hal ini, para ulama Islam berupaya mencari jalan tengah di anatra kedua kutub agama dan sains. Salah satu caranya dengan merintis tafsir ilmi terhadap al-Qur’an.
Ketiga, setidaknya terdapat tiga pendapat di seputar penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an. Kelompok yang mendukung penerapan tafsir ilmi beralasan, bahwa al-Qur’an mengandung berbagai aspek yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Oleh sebab itu, eksistensi tafsir ilmi sesungguhnya diakui oleh al-Qur’an sendiri. Kelompok ini dimotori oleh Imam Al-Ghazali. Kelompok yang menolak melihat, di samping terkesan apologis, alasan-alasan yang dikemukakan kelompok pertama juga terkesan mencocok-cocokkan ayat al-Qur’an dengan temuan ilmiah. Bahkan, dalam banyak kasus, kelompok yang diprakarsai oleh Al-Syatibi ini melihat penerapan tafsir ilmi terhadap al-Qur’an terkesan dipaksakan.
Sedangkan kelompok ketiga mencoba mencari jalan tengah di antara dua kutub ekstrem tersebut. Kelahiran tafsir ilmi—terlepas dari apapun namanya—merupakan sebuah keniscayaan sejarah. Dalam operasionalnya, di samping hanya menggunakan teori-teori ilmiah yang telah mapan, seorang mufasir mesti menguasai kaidah-kaidah kebahasaan dan memahami korelasi antar ayat (munasabat al-ayat) ketika menafsirkan ayat-ayat yang mengandung sains atau isyarat-isyarat ilmiah.
Bahan Pertimbangan
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. 1989. Ihya ‘Ulummuddin. Kuwait: Maktabah Al-Manar
-------------------------------------------. 1982. Samudera al-Qur’an, terj. Syaifullah Mahyuddin. Jakarta: Rajawali Pers
Al-Khuli, Amin dan Nasr Hamid Abu Zayd, Metode Tafsir Sastra, terj. Khoiron Nahdiyin. Yogyakarta: Adab Press
Al-Muhtasib, Abdul Majid Abdussalam. 1997. Visi dan Paradigma Tafsir al-Qur’an Kontemporer, terj. Moh. Maghfur Wachid. Bangil: Al-Izzah
Anwar, Rosihon. 2007. “Reformasi Paradigma Tafsir al-Qur’an dalam Era Postmodern”, Risalah, No. 2, Thn. XXXV/April
Bagir, Zainal Abidin. “Pluralisme Pemaknaan dalam Sains: Beberapa Catatan Perkembangan Mutakhir Wacana Sains dan Agama”, dalam Relief, Nomor I, Tahun 2003.
Barbour, Ian G. 2003. Juru Bicara Tuhan: Antara Sains dan Agama, terj. E.R. Muhammad. Bandung: Mizan Pustaka
Departemen Agama RI. 1427 H. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Kudus: Menara Kudus
Haught, John F. 2004. Perjumpaan Sains dan Agama dari Konflik ke Dialog, Fransiskus Borgias. Bandung: Mizan Pustaka
Ichwan, Mohammad Nor. 2004. Tafsir Ilmiy: Memahami al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta: Menara Kudus
Keraf, A Sonny dan Mikhael Dua. 2001. Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis, cet. ke-4. Yogyakarta: Kanisius
Leahy, Louis. 1997. “Sains dan Agama: Suatu Dialog yang Baru Menurut John Polkinghorne”, dalam Louis Leahy (ed.), Sains dan Agama dalam Konteks Zaman Ini. Yogyakarta: Kanisius
Rahman, Fazlur. 1995. Islam dan Modernitas: tentang Transformasi Intelektual, terj. Ahsin Mohammad. Bandung: Pustaka
Rosadisastra, Andi. 2007. Metode Ayat-ayat Sains dan Sosial. Jakarta: Amzah
Ruskanda, S. Farid. “Tafsir Ilmiah dan Peranannya dalam Pendidikan Sains”, dalam http/www.iainsu.a.id/artikel/tafsir.htm, diakses tanggal 31 Desember 2008
Shahrur, Muhammad. 1990. Al-Kitab wa al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah, cet. ke-2. Damaskus: al-Ahalli li a-Thaba’at wa al-Nasr wa al-Tawzi’
Shihab, Muhammad Quraish. 1992. “Membumikan” al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyrakat. Bandung: Mizan Pustaka
Shihab, Umar. 2005. Kontekstualisasi al-Qur’an: Kajian Tematik terhadap Ayat-ayat Hukum dalam al-Qur’an. Jakarta: Permadani
Jansen, J.J.G. 1997. Diskursus Tafsir al-Qur’an Modern, terj. Hairussalim dan Syarif Hidayatullah. Yogyakarta: Tiara Wacana
Sabtu, 10 Januari 2009
Kampus Basis Kreatif Berkesusastraan!
Oleh Abdul Wachid B.S.
Kampus dijadikan basis kreatif berkesusastraan oleh para sastrawan di Indonesia sudah sejak lama berlangsung. Hal ini sebab sastrawan dan karya sastranya merupakan produk budaya yang memiliki kepekaan terhadap realitas sosial di sekelilingnya dan mustahil terwujud tanpa dikerjakan oleh kaum intelektual.
Sementara itu, kaum intelektual pada umumnya berbasis di kampus. Apalagi jika kesadaran berkesusastraan diposisikan sejajar dengan kesadaran berilmu pengetahuan sebab karya sastra tidak dapat dilepaskan dari kesadaran lain, berfilsafat, berperasaan keagamaan, bahkan beragama secara formal. Di situlah berkesusastraan memiliki relasi dengan ekspresi terhadap unsur kebudayaan lain yang dilakukan oleh kaum intelektual, seperti berideologi, berpolitik, berekonomi, bersosial, dan lainnya.Oleh karena itu, berkesusastraan ditempatkan sebagai bagian penting dari berekspresi kebudayaan. Di sinilah kampus menjadi kawah candradimuka bagi kaum kreator dalam berbagai bidang, tak terkecuali kesusastraan.
Hal di atas sebab apa? Menurut Sutan Sjahrir, apa yang disebut sebagai kaum intelektual tidak lain dan tidak bukan ialah mereka yang memiliki perhatian besar terhadap hal ikhwal kebudayaan. M. Dawam Raharjo dalam bukunya, Intelektual, Intelegensia, dan Perilaku Politik Bangsa (1996) juga membedakan antara intelektual dan inteligensia. Orang pandai di kalangan perguruan tinggi, tetapi dengan ilmu yang dimilikinya belum mampu memberi pencerahan terhadap masyarakatnya, termasuk sekadar sebagai kaum inteligensia.
Sementara itu, mereka yang mampu melakukan pencerahan dengan keilmuannya untuk masyarakatnya, itulah kaum intelektual. Jadi, kaum intelektual, dengan meminjam istilah Kuntowijoyo, memiliki peran ”kenabian”, yaitu mampu dan mau menyebarkan ilmu walaupun hanya satu ayat. Di situlah kaum intelektual melakukan keterlibatan (emansipasi) terhadap fenomena sosial sekaligus mampu menghubungkan antara yang bumi dan yang langit secara terus-menerus (transendensi), sebab dengan begitu, akan terjadilah pembebasan dari sekadar pemberhalaan duniawi (liberasi).
Kampus memang kawah candradimuka. Oleh sebab itu, ia tak pernah sepi dari deru kreativitas siapa pun di dalamnya yang ingin mencari kesejatian diri. Ada seminar, diskusi, dialog, atau sekadar monolog sunyi di perpustakaan. Kampus bukanlah kuburan, tempat segala kehidupan berhenti hanya pada angka atau huruf nilai bagaikan nisan. Peran kampus semestinya memiliki perluasan dari peran masjid, yaitu tempat untuk melakukan hubungan sosial antarmanusia (kesalehan sosial), yang hal itu sekaligus melaksanakan nilai-nilai dalam hubungannya dengan Tuhan (kesalehan ritual).
Kita bisa melihat fenomena itu dalam hal proses kreatif kesusastraan, sebagaimana di beberapa kampus di Yogyakarta.
Di Universitas Gadjah Mada, banyak bertumbuhan forum diskusi seperti jamur di musim penghujan. Misalnya, Forum Pencinta Sastra Bulaksumur di Fakultas Budaya, yang membidani novelis Ngarto Februana dan cerpenis Kiswondo. Juga, Jama’ah Shalahuddin, dari segi kesusastraan membidani novelis-cerpenis R. Toto Sugiharto, kritikus sastra Aprinus Salam, dan banyak lainnya.
Forum di Universitas Sanata Dharma membidani sastrawan sekaligus kritikus Dorothea Rosa Herliany dan Joko Pinurbo. Universitas Sarjanawiyata, melalui Kelompok Studi Sastra Pendopo, melahirkan sastrawan-esais Indra Tranggono, jurnalis Jayadi K. Kastari, dan banyak lainnya.
Universitas Negeri Yogyakarta, melalui UNSTRAD melahirkan budayawan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti, sastrawan-jurnalis Ahmadun Y. Herfanda, penyair-cerpenis Endang Susanti Rustamadji, sampai generasi termuda seperti penyair-cerpenis Hasta Indriyana.
Apalagi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, melalui Studi Apresiasi Sastra (SAS) dan Teater Eska, banyak melahirkan sastrawan seperti Ahmad Syubbanuddin Alwy, Hamdy Salad, Abidah el-Khalieqy, Ulfatin Ch., Mathori A. Elwa, Otto Soekatno Cr., Kuswaedi Syafi’ie, Edi A.H. Eyubenu, Zaenal Arifin Thoha, dan lainnya.
Tentu saja, kita bisa memperpanjang contoh tersebut. Namun, yang lebih penting bahwa kampus dalam konstelasi berkebudayaan di situ menjadi benar-benar hidup. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Hidupnya kampus disebabkan oleh tegur-sapa budaya yang mempersepsi dan memosisikan kampus sebagai pilar penyangga nalar ilmiah dan perilaku demokrasi secara terus-menerus. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Ada sinergisitas yang saling memerlukan sebagai sarana berekspresi antara administrator-birokrat kampus, dosen, dan mahasiswa. Dengan begitu, kampus dijadikan tempat untuk berekspresi secara total dari setiap sisi kebudayaan, kampus menjadi miniatur berkebudayaan.
Saya mengamati, memang banyak Unit Kegiatan Mahasiswa yang terus dihidupi di dalam kampus itu, namun seberapa jauh wacana yang dilontarkan darinya bisa menjadi suatu wacana yang meng-Indonesia? Tentu hal ini memerlukan proses. Kesadaran serupa tentu tidak dapat melepas kaitannya dengan hidupnya civil society, yang ditopang oleh pilar utamanya yakni pers, demokratisasi, dan masyarakat egaliter yang senang belajar. Sekalipun kita akan selalu berdalih dengan jawaban ”proses” itu, namun hal ini wajib dimulai dengan langkah pertama untuk sampai kepada tujuan, sembari terus-menerus berproses ”menjadi” itu. Tidak perlu kita saling melemahkan untuk merealisasikan kerja kebudayaan ini, yang penting selalu memperbaiki niatan, dan memulai dengan langkah pertama. Bismillaah.
*Penulis adalah sastrawan, dan dosen tetap di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto.
Kampus dijadikan basis kreatif berkesusastraan oleh para sastrawan di Indonesia sudah sejak lama berlangsung. Hal ini sebab sastrawan dan karya sastranya merupakan produk budaya yang memiliki kepekaan terhadap realitas sosial di sekelilingnya dan mustahil terwujud tanpa dikerjakan oleh kaum intelektual.
Sementara itu, kaum intelektual pada umumnya berbasis di kampus. Apalagi jika kesadaran berkesusastraan diposisikan sejajar dengan kesadaran berilmu pengetahuan sebab karya sastra tidak dapat dilepaskan dari kesadaran lain, berfilsafat, berperasaan keagamaan, bahkan beragama secara formal. Di situlah berkesusastraan memiliki relasi dengan ekspresi terhadap unsur kebudayaan lain yang dilakukan oleh kaum intelektual, seperti berideologi, berpolitik, berekonomi, bersosial, dan lainnya.Oleh karena itu, berkesusastraan ditempatkan sebagai bagian penting dari berekspresi kebudayaan. Di sinilah kampus menjadi kawah candradimuka bagi kaum kreator dalam berbagai bidang, tak terkecuali kesusastraan.
Hal di atas sebab apa? Menurut Sutan Sjahrir, apa yang disebut sebagai kaum intelektual tidak lain dan tidak bukan ialah mereka yang memiliki perhatian besar terhadap hal ikhwal kebudayaan. M. Dawam Raharjo dalam bukunya, Intelektual, Intelegensia, dan Perilaku Politik Bangsa (1996) juga membedakan antara intelektual dan inteligensia. Orang pandai di kalangan perguruan tinggi, tetapi dengan ilmu yang dimilikinya belum mampu memberi pencerahan terhadap masyarakatnya, termasuk sekadar sebagai kaum inteligensia.
Sementara itu, mereka yang mampu melakukan pencerahan dengan keilmuannya untuk masyarakatnya, itulah kaum intelektual. Jadi, kaum intelektual, dengan meminjam istilah Kuntowijoyo, memiliki peran ”kenabian”, yaitu mampu dan mau menyebarkan ilmu walaupun hanya satu ayat. Di situlah kaum intelektual melakukan keterlibatan (emansipasi) terhadap fenomena sosial sekaligus mampu menghubungkan antara yang bumi dan yang langit secara terus-menerus (transendensi), sebab dengan begitu, akan terjadilah pembebasan dari sekadar pemberhalaan duniawi (liberasi).
Kampus memang kawah candradimuka. Oleh sebab itu, ia tak pernah sepi dari deru kreativitas siapa pun di dalamnya yang ingin mencari kesejatian diri. Ada seminar, diskusi, dialog, atau sekadar monolog sunyi di perpustakaan. Kampus bukanlah kuburan, tempat segala kehidupan berhenti hanya pada angka atau huruf nilai bagaikan nisan. Peran kampus semestinya memiliki perluasan dari peran masjid, yaitu tempat untuk melakukan hubungan sosial antarmanusia (kesalehan sosial), yang hal itu sekaligus melaksanakan nilai-nilai dalam hubungannya dengan Tuhan (kesalehan ritual).
Kita bisa melihat fenomena itu dalam hal proses kreatif kesusastraan, sebagaimana di beberapa kampus di Yogyakarta.
Di Universitas Gadjah Mada, banyak bertumbuhan forum diskusi seperti jamur di musim penghujan. Misalnya, Forum Pencinta Sastra Bulaksumur di Fakultas Budaya, yang membidani novelis Ngarto Februana dan cerpenis Kiswondo. Juga, Jama’ah Shalahuddin, dari segi kesusastraan membidani novelis-cerpenis R. Toto Sugiharto, kritikus sastra Aprinus Salam, dan banyak lainnya.
Forum di Universitas Sanata Dharma membidani sastrawan sekaligus kritikus Dorothea Rosa Herliany dan Joko Pinurbo. Universitas Sarjanawiyata, melalui Kelompok Studi Sastra Pendopo, melahirkan sastrawan-esais Indra Tranggono, jurnalis Jayadi K. Kastari, dan banyak lainnya.
Universitas Negeri Yogyakarta, melalui UNSTRAD melahirkan budayawan Prof. Dr. Suminto A. Sayuti, sastrawan-jurnalis Ahmadun Y. Herfanda, penyair-cerpenis Endang Susanti Rustamadji, sampai generasi termuda seperti penyair-cerpenis Hasta Indriyana.
Apalagi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, melalui Studi Apresiasi Sastra (SAS) dan Teater Eska, banyak melahirkan sastrawan seperti Ahmad Syubbanuddin Alwy, Hamdy Salad, Abidah el-Khalieqy, Ulfatin Ch., Mathori A. Elwa, Otto Soekatno Cr., Kuswaedi Syafi’ie, Edi A.H. Eyubenu, Zaenal Arifin Thoha, dan lainnya.
Tentu saja, kita bisa memperpanjang contoh tersebut. Namun, yang lebih penting bahwa kampus dalam konstelasi berkebudayaan di situ menjadi benar-benar hidup. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Hidupnya kampus disebabkan oleh tegur-sapa budaya yang mempersepsi dan memosisikan kampus sebagai pilar penyangga nalar ilmiah dan perilaku demokrasi secara terus-menerus. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Ada sinergisitas yang saling memerlukan sebagai sarana berekspresi antara administrator-birokrat kampus, dosen, dan mahasiswa. Dengan begitu, kampus dijadikan tempat untuk berekspresi secara total dari setiap sisi kebudayaan, kampus menjadi miniatur berkebudayaan.
Saya mengamati, memang banyak Unit Kegiatan Mahasiswa yang terus dihidupi di dalam kampus itu, namun seberapa jauh wacana yang dilontarkan darinya bisa menjadi suatu wacana yang meng-Indonesia? Tentu hal ini memerlukan proses. Kesadaran serupa tentu tidak dapat melepas kaitannya dengan hidupnya civil society, yang ditopang oleh pilar utamanya yakni pers, demokratisasi, dan masyarakat egaliter yang senang belajar. Sekalipun kita akan selalu berdalih dengan jawaban ”proses” itu, namun hal ini wajib dimulai dengan langkah pertama untuk sampai kepada tujuan, sembari terus-menerus berproses ”menjadi” itu. Tidak perlu kita saling melemahkan untuk merealisasikan kerja kebudayaan ini, yang penting selalu memperbaiki niatan, dan memulai dengan langkah pertama. Bismillaah.
*Penulis adalah sastrawan, dan dosen tetap di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto.
Islamnya Napoleon Bonaparte
Siapa yang tidak mengenal Napoleon Bonaparte, seorang Jendral dan Kaisar Prancis yang tenar kelahiran Ajaccio, Corsica 1769. Namanya terdapat dalam urutan ke-34 dari Seratus Tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah yang ditulis oleh Michael H. Hart.
Sebagai seorang yang berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Prancis sejak Agustus 1793, seharusnya ia merasa puas dengan segala apa yang telah diperolehnya itu.
Tapi rupanya kemegahan dunia belum bisa memuaskan batinnya, agama yang dianutnya waktu itu ternyata tidak bisa membuat Napoleon Bonaparte merasa tenang dan damai.
Akhirnya pada tanggal 02 Juli 1798, 23 tahun sebelum kematiannya ditahun 1821, Napoleon Bonaparte menyatakan ke-Islamannya dihadapan dunia Internasional.
Apa yang membuat Napoleon ini lebih memilih Islam daripada agama lamanya, Kristen?
Berikut penuturannya sendiri yang pernah dimuat dimajalah Genuine Islam, edisi Oktober 1936 terbitan Singapura.
“I read the Bible; Moses was an able man, the Jews are villains, cowardly and cruel. Is there anything more horrible than the story of Lot and his daughters ?”
“The science which proves to us that the earth is not the centre of the celestial movements has struck a great blow at religion. Joshua stops the sun ! One shall see the stars falling into the sea… I say that of all the suns and planets,…”
“Saya membaca Bible; Musa adalah orang yang cakap, sedang orang Yahudi adalah bangsat, pengecut dan jahat. Adakah sesuatu yang lebih dahsyat daripada kisah Lut beserta kedua puterinya ?” (Lihat Kejadian 19:30-38)
“Sains telah menunjukkan bukti kepada kita, bahwa bumi bukanlah pusat tata surya, dan ini merupakan pukulan hebat terhadap agama Kristen. Yosua menghentikan matahari (Yosua 10: 12-13). Orang akan melihat bintang-bintang berjatuhan kedalam laut…. saya katakan, semua matahari dan planet-planet ….”
Selanjutnya Napoleon Bonaparte berkata:
“Religions are always based on miracles, on such things than nobody listens to like Trinity. Yesus called himself the son of God and he was a descendant of David. I prefer the religion of Muhammad. It has less ridiculous things than ours; the turks also call us idolaters.”
“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat didalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”
Selanjutnya:
“Surely, I have told you on different occations and I have intimated to you by various discourses that I am a Unitarian Musselman and I glorify the prophet Muhammad and that I love the Musselmans.”
“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada anda disetiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”
Akhirnya ia berkata:
“In the name of God the Merciful, the Compassionate. There is no god but God, He has no son and He reigns without a partner.”
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Tiada Tuhan selain Allah. Ia tidak beranak dan Ia mengatur segala makhlukNya tanpa pendamping.”
Napoleon Bonaparte mengagumi AlQuran setelah membandingkan dengan kitab sucinya, Alkitab (Injil). Akhirnya ia menemukan keunggulan-keunggulan Al-Quran daripada Alkitab (Injil), juga semua cerita yang melatar belakanginya.
Referensi:
1. Memoirs of Napoleon Bonaparte by Louis Antoine Fauvelet de Bourrienne edited by R.W. Phipps. Vol. 1 (New York: Charles Scribner’s Sons, 1889) p. 168-169.
http://chnm.gmu.edu/revolution/d/612/
2. ‘Napoleon And Islam’ by C. Cherfils. ISBN: 967-61-0898-7
http://www.shef.ac.uk/~ics/whatis/articles/napoleon.htm
3. Satanic Voices - Ancient and Modern by David M. Pidcock, (1992 ISBN: 1-81012-03-1), it states on page 61, that the then official French Newspaper, Le Moniteur, carried the accounts of his conversion to Islam, in 1798 C.E
source : http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=56
Sebagai seorang yang berkuasa dan berdaulat penuh terhadap negara Prancis sejak Agustus 1793, seharusnya ia merasa puas dengan segala apa yang telah diperolehnya itu.
Tapi rupanya kemegahan dunia belum bisa memuaskan batinnya, agama yang dianutnya waktu itu ternyata tidak bisa membuat Napoleon Bonaparte merasa tenang dan damai.
Akhirnya pada tanggal 02 Juli 1798, 23 tahun sebelum kematiannya ditahun 1821, Napoleon Bonaparte menyatakan ke-Islamannya dihadapan dunia Internasional.
Apa yang membuat Napoleon ini lebih memilih Islam daripada agama lamanya, Kristen?
Berikut penuturannya sendiri yang pernah dimuat dimajalah Genuine Islam, edisi Oktober 1936 terbitan Singapura.
“I read the Bible; Moses was an able man, the Jews are villains, cowardly and cruel. Is there anything more horrible than the story of Lot and his daughters ?”
“The science which proves to us that the earth is not the centre of the celestial movements has struck a great blow at religion. Joshua stops the sun ! One shall see the stars falling into the sea… I say that of all the suns and planets,…”
“Saya membaca Bible; Musa adalah orang yang cakap, sedang orang Yahudi adalah bangsat, pengecut dan jahat. Adakah sesuatu yang lebih dahsyat daripada kisah Lut beserta kedua puterinya ?” (Lihat Kejadian 19:30-38)
“Sains telah menunjukkan bukti kepada kita, bahwa bumi bukanlah pusat tata surya, dan ini merupakan pukulan hebat terhadap agama Kristen. Yosua menghentikan matahari (Yosua 10: 12-13). Orang akan melihat bintang-bintang berjatuhan kedalam laut…. saya katakan, semua matahari dan planet-planet ….”
Selanjutnya Napoleon Bonaparte berkata:
“Religions are always based on miracles, on such things than nobody listens to like Trinity. Yesus called himself the son of God and he was a descendant of David. I prefer the religion of Muhammad. It has less ridiculous things than ours; the turks also call us idolaters.”
“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat didalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”
Selanjutnya:
“Surely, I have told you on different occations and I have intimated to you by various discourses that I am a Unitarian Musselman and I glorify the prophet Muhammad and that I love the Musselmans.”
“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada anda disetiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”
Akhirnya ia berkata:
“In the name of God the Merciful, the Compassionate. There is no god but God, He has no son and He reigns without a partner.”
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Tiada Tuhan selain Allah. Ia tidak beranak dan Ia mengatur segala makhlukNya tanpa pendamping.”
Napoleon Bonaparte mengagumi AlQuran setelah membandingkan dengan kitab sucinya, Alkitab (Injil). Akhirnya ia menemukan keunggulan-keunggulan Al-Quran daripada Alkitab (Injil), juga semua cerita yang melatar belakanginya.
Referensi:
1. Memoirs of Napoleon Bonaparte by Louis Antoine Fauvelet de Bourrienne edited by R.W. Phipps. Vol. 1 (New York: Charles Scribner’s Sons, 1889) p. 168-169.
http://chnm.gmu.edu/revolution/d/612/
2. ‘Napoleon And Islam’ by C. Cherfils. ISBN: 967-61-0898-7
http://www.shef.ac.uk/~ics/whatis/articles/napoleon.htm
3. Satanic Voices - Ancient and Modern by David M. Pidcock, (1992 ISBN: 1-81012-03-1), it states on page 61, that the then official French Newspaper, Le Moniteur, carried the accounts of his conversion to Islam, in 1798 C.E
source : http://www.kebunhikmah.com/article-detail.php?artid=56
Pengantar Dari Penerbit
Imajinasi seorang penyair seringkali berangkat dari sebuah kontemplasi yang hujam, pengalaman yang berbekas, percintaan yang pupus, atau kondisi yang sama sekali absurd. Kemudian, latar yang beragam itu—menurut pendapat para pengamat sastra—diracik sang penyair ke dalam jalinan cerita yang menjadikan bahasa sebagai bahan bakunya. Bahasa dijadikan medium penyampai berbagai pesan, gagasan, pendapat, dan protes dari seorang penyair.
Tanah Airku Melayu, kumpulan puisi tunggal kedua Bung Fakhrunnas MA Jabbar ini, kian mengukuhkan tesis di atas. Namun bagi penyair ini, cintanya yang begitu mendalam pada Tanah Melayu, tak perlu sampai taraf “cinta buta” yang menganulir akal sehat. Tragedi-tragedi memilukan di tanah kelahirannya, tak sedikit pun membuatnya terpancing ikut melakukan tindakan-tindakan tak beradab, demi menegakkan marwah dan tuah Tanah Melayu. Malahan, tragedi demi tragedi yang menimpa “rumah tempat rindunya berpaut” itu, kian memompanya untuk lebih produktif lagi menciptakan karya-karya sastra berlatar Tanah Melayu.
Kumpulan puisi Tanah Airku Melayu, dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama, tentang pengabdian diri. Puisi Rimba Beton, Kusukai Sakaiku, Doa Orang-orang Bendungan, dan Selamat Pagi, Tuan Takagawa, merupakan protes sang penyair pada pihak-pihak yang tidak tulus membhaktikan dirinya, sehingga korban banyak berjatuhan.
Bagian kedua merupakan perenungan penyair terhadap berbagai fenomena ganjil yang melanda tanah kelahirannya. Penyair ini tidak ragu-ragu menunjuk pencemaran laut dan penebangan hutan sebagai biang kerok dari semua itu. Hal ini terbaca dalam puisi Ketika Banjir Menyapa, Bapakku Hutan, Ibuku Laut yang Kini Terluka, Kering, dan Dalam Kabut.
Ketiga, penyerahan jiwa. Bila pada bagian sebelumnya lebih pada tema-tema universal dan humanity, maka pada bagian ketiga ini lebih kental nuansa religiusitasnya. Hal ini, misalnya, dapat dibaca dalam puisi Sepotong Daging, Dari Alif Ba Ta ke Tahajjud, Walau Maut Menjemput, Ramadhan in Manila, Purnama Jatuh di Nabawi, dan Lelaki yang Berputar di Pelataran Ka’bah.
Dengan lain perkataan, dalam kumpulan puisi Bung Fakhrunnas MA Jabbar ini, terdapat sebuah benang merah betapa pentingnya manusia menjaga keseimbangan tiga hal untuk mencapai harmoni dalam hidupnya, yaitu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, hidup selaras dengan alam, dan beribadah kepada Tuhan.
Akhir kata, terima kasih kepada Bung Fakhrunnas MA Jabbar, yang telah mempercayakan penerbitan kumpulan puisi tunggal keduanya ini kepada Penerbit AdiCita Karya Nusa Yogyakarta. Kepada segenap pembaca, kami ucapkan selamat membaca. Semoga kumpulan puisi ini dapat menjadi inspirasi dan teladan dalam mengekspresikan cinta kepada tanah asal.
Yogyakarta, 19 Maret 2008
Yusriandi Pagarah
*Pengantar dari penerbit untuk Buku Puisi Tanah Airku Melayu karangan Fahrunnas M.A. Jabbar
Tanah Airku Melayu, kumpulan puisi tunggal kedua Bung Fakhrunnas MA Jabbar ini, kian mengukuhkan tesis di atas. Namun bagi penyair ini, cintanya yang begitu mendalam pada Tanah Melayu, tak perlu sampai taraf “cinta buta” yang menganulir akal sehat. Tragedi-tragedi memilukan di tanah kelahirannya, tak sedikit pun membuatnya terpancing ikut melakukan tindakan-tindakan tak beradab, demi menegakkan marwah dan tuah Tanah Melayu. Malahan, tragedi demi tragedi yang menimpa “rumah tempat rindunya berpaut” itu, kian memompanya untuk lebih produktif lagi menciptakan karya-karya sastra berlatar Tanah Melayu.
Kumpulan puisi Tanah Airku Melayu, dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama, tentang pengabdian diri. Puisi Rimba Beton, Kusukai Sakaiku, Doa Orang-orang Bendungan, dan Selamat Pagi, Tuan Takagawa, merupakan protes sang penyair pada pihak-pihak yang tidak tulus membhaktikan dirinya, sehingga korban banyak berjatuhan.
Bagian kedua merupakan perenungan penyair terhadap berbagai fenomena ganjil yang melanda tanah kelahirannya. Penyair ini tidak ragu-ragu menunjuk pencemaran laut dan penebangan hutan sebagai biang kerok dari semua itu. Hal ini terbaca dalam puisi Ketika Banjir Menyapa, Bapakku Hutan, Ibuku Laut yang Kini Terluka, Kering, dan Dalam Kabut.
Ketiga, penyerahan jiwa. Bila pada bagian sebelumnya lebih pada tema-tema universal dan humanity, maka pada bagian ketiga ini lebih kental nuansa religiusitasnya. Hal ini, misalnya, dapat dibaca dalam puisi Sepotong Daging, Dari Alif Ba Ta ke Tahajjud, Walau Maut Menjemput, Ramadhan in Manila, Purnama Jatuh di Nabawi, dan Lelaki yang Berputar di Pelataran Ka’bah.
Dengan lain perkataan, dalam kumpulan puisi Bung Fakhrunnas MA Jabbar ini, terdapat sebuah benang merah betapa pentingnya manusia menjaga keseimbangan tiga hal untuk mencapai harmoni dalam hidupnya, yaitu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, hidup selaras dengan alam, dan beribadah kepada Tuhan.
Akhir kata, terima kasih kepada Bung Fakhrunnas MA Jabbar, yang telah mempercayakan penerbitan kumpulan puisi tunggal keduanya ini kepada Penerbit AdiCita Karya Nusa Yogyakarta. Kepada segenap pembaca, kami ucapkan selamat membaca. Semoga kumpulan puisi ini dapat menjadi inspirasi dan teladan dalam mengekspresikan cinta kepada tanah asal.
Yogyakarta, 19 Maret 2008
Yusriandi Pagarah
*Pengantar dari penerbit untuk Buku Puisi Tanah Airku Melayu karangan Fahrunnas M.A. Jabbar
Muhammad dalam Sastra Goethe
Taufik Munir*
Adakah kata-kata yang lebih mengabadi selain syair atau puisi? Banyak kata yang dimuntahkan filsuf, pemikir atau nabi, namun —setelah kitab suci— syair selalu menjadi media komunikasi antargenerasi yang paling efektif. Ini dibuktikan oleh pencipta syair, yang meskipun mereka sudah tiada namun karyanya tetap berbicara, senandungnya senantiasa mendengung, kepak sayap syairnya selalu mendarat di telinga pendengarnya.
Van Goethe, penyair Jerman terkemuka abad-18 yang karyanya mengabadi hingga kini, berhasil merekam kemunculan Muhammad yang dianggapnya sebagai ‘seorang promotor revolusi sosial yang membawa nilai keadilan dan persaudaraan’. Kata-kata Muhammad begitu bertuah, siapa mendengarnya berbicara, kawan dan lawan akan tunduk membenarkan. Muhammad melebihi semua penyair dan raja yang mendahuluinya. Ketika Muhammad mengibarkan panji Quran, Goethe dengan lantang mengakui: "Kitab ini akan tetap mendapat tempat melampaui seluruh masa dan mempunyai pengaruh yang kuat."
Goethe sendiri terpengaruh. Bukan hanya pada seorang Muhammad, tapi juga pada sastra timur yang dikaguminya itu. Akhirnya pada 1771 dan 1772, ia berinteraksi langsung pada Alquran dan mulai fasih berbicara dengan Islam dan Muhammad. Sampai-sampai sebagian pemikir Jerman menganggapnya benar-benar masuk Islam, karena tulisannya yang banyak memuja nabi umat Islam itu. Tak aneh jika lantas mereka menuduh Goethe ‘punya hubungan khusus’, lebih dari sekadar hubungan pribadi dengan Muhammad.
Terbukti pada tahun yang sama, Alquran berhasil diterjemahkan oleh Frederich Megerlin ke dalam bahasa Jerman dan untuk pertama kalinya terbit. Reaksinya begitu cepat, salah satu halaman edisi ‘kritikus sastra Frankfurt’ memuat kritik tematis terhadap pusat penerjemahan Alquran itu. Dilihat dari gaya bahasa dan cara pengungkapannya, penulis yang protes itu ternyata Goethe.
Protes gencar tersebut membuktikan, Goethe secara eksplisit mengikrarkan diri pada kekecewaannya terhadap penerjemahan yang serampangan itu. Barangkali karena Goethe punya persepsi lain tentang Alquran, jauh lebih banyak dari gambaran yang diungkapkan penerjemah itu. Terlebih lagi Megerlin menulis tentang Alquran dan Nabi tidak dengan sebenarnya.
Goethe begitu intens mempelajari bahasa dan sastra Arab, baik yang tertulis dalam antologi karya sastranya atau buku ilmiah yang ia tulis. Salah satu bukunya West-Ostlicher Divan yang berarti Sastra Timur Oleh Pengarang Barat, sebagai contoh. Selain ditulis dalam bahasa Jerman, juga ditulis teks Arabnya Al-Diwan Al-Sharq Li Al-Mu’allif Al-Gharbi. Demikian juga dengan judul puisi yang ia tulis, hampir semuanya berbahasa Arab. Maka tak heran hampir di tiap karya Goethe akan ditemukan judul seperti: Moganni Nameh yang berarti Al-Mughanni (Sang Penyanyi), Uschk Name yang berarti kitab Al-’Usyq (bab cinta), Tefkir Nameh yang asalnya kitab al-Tafkir (bab perenungan), dan ratusan judul yang berbau Arab lainnya.
Penulis mencoba menulis apa yang dikatakan Goethe dalam semua karyanya itu. Dalam salah satu pasal khusus berjudul Mohammad berbentuk prosa, Goethe memulai ceritanya tentang kemunculan seorang nabi akhir zaman: "Saat kita berkontemplasi, kita terbiasa melihat sesuatu dengan pola pandang sastra, atau --setidaknya— kita merujuk ke sana. Namun yang juga relevan dengan tujuan kita sejak pertama adalah memberi pengkabaran tentang tokoh yang luar biasa itu --seperti yang ia umumkan sendiri dan menegaskan dengan pasti— bahwa ia hanyalah seorang Nabi, dan ini berarti, Goethe tidak merasa puas dengan menyebutkan keagungan dan kekuatan pribadi Muhammad pada syair dalam antologi itu. Bahkan ia seolah ingin menegaskan keyakinannya pada keagungan pribadi Sang Nabi, tanpa harus diletakkan pada tabir fantasisme syair atau dialogisme drama.
Untuk penegasannya itu, dalam halaman yang lain, Goethe menjelaskan lebih jauh tentang perbedaan antara Nabi dan Penyair. Kata Goethe: "Kalau kita ingin memberi batas pembeda antara seorang penyair dan Nabi, jelas kita akan jawab bahwa keduanya inspirasi Tuhan dan dalam perlindungan Nya."
Seorang penyair pasti dihibahkan Tuhan dengan rasa nikmat tiada tara dan berupaya mengekspresikan ekstasisme syair itu sedemkian rupa, sehingga berhasil menjadi suatu keindahan yang berlipat-lipat dan itu berarti akan mengenyampingkan motivasi lain.
Sementara, seorang nabi tidak demikian. Ia tidak akan pernah melihat kecuali pada suatu posisi mata bidikan tertentu, selalu menggunakan segala fasilitas untuk mencapai tujuannya dengan cara termudah. Nabi selalu ingin menunjukkan suatu keyakinan tertentu, mengorganisasi semua bangsa di sekitarnya, seolah bermimpi tengah menggenggam dunia dalam satu panji. Untuk tujuan ini, seorang nabi ingin dunia rela bahwa ia seakan tengah menjejaki langkah dalam satu nada. (West-Ostclicher Divan).
Jika kita mencoba untuk meninggalkan antologi Goethe barang sejenak, kemudian beralih pada sebagian karya Goethe yang lain, serta merata kita akan menemukan keberanian langka yang dimiliki Goethe saat ia menyatakan: "Bagaimana pun saya tidak akan pernah mampu melihat bahwa Muhammad seorang penipu." —Gesammelte Werke (Dichtung und Wahreit) 6/600.
Terlebih lagi ada berbagai macam saksi yang menunjukkan, di balik keyakinan Goethe terdapat akar masa silam yang menyemburat dalam benaknya, membentang dari empat puluh tahun perjalanan hidupnya saat ia merintis karya tulis tentang ‘Muhammad’ untuk teater yang tak pernah rampung hingga 1773.
Upaya menulis karya teater itu disebutkan dalam sebuah buku hariannya: "Sebelumnya aku sudah membaca kehidupan Nabi dari Timur itu dalam waktu singkat dan kupelajari dengan hati-hati, karena itu aku merasa siap ketika ide itu muncul". Dari pengakuannya ini, berarti tokoh ini telah membentuk keyakinan terhadap Nabi umat Islam itu sejak sekitar 1772, yaitu sebelum ia mulai menulis karya teater, dan ternyata berkelanjutan terus hingga buku Dichtung und Wahreit itu diterbitkan antara 1811-1814.
Dengan kata lain, cetakan kedua buku tersebut dimulai beberapa saat sebelum ia meninggal dunia, justru terbit setelah ia meninggal yaitu pada 1831-1833 tanpa perubahan sedikit pun dari yang ditulisnya tentang Nabi mulia itu. Dengan analisis tambahan ini dapat kita simpulkan: keyakinannya pada kenabian Muhammad terus berlanjut sekitar 60 tahun hingga ia meninggal pada 1832.
Untaian kalimat indah dari sang Nabi: "Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan para Nabi sebelumku bagaikan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia memperbagus dan mempercantik rumah itu kecuali satu tempat batu bata di sebelah pojok. Rumah itu membuat orang-orang takjub dan berputar mengelilingi dan memujanya. Lantas mereka berkata: Mengata tidak engkau letakkan batu bata ini?"
Jawab Muhammad: "Akulah batu bata itu. Dan akulah penutup segala Nabi." (Ibnu Hajar Al-Asqalani: 43/14).
*Mahasiswa Filsafat Universitas Al-Azhar, Kairo (E-mail: religiusta@softhome.net)
Sumber: http://www.rumahdunia.net/wmview.php?ArtID=404&page=2
Adakah kata-kata yang lebih mengabadi selain syair atau puisi? Banyak kata yang dimuntahkan filsuf, pemikir atau nabi, namun —setelah kitab suci— syair selalu menjadi media komunikasi antargenerasi yang paling efektif. Ini dibuktikan oleh pencipta syair, yang meskipun mereka sudah tiada namun karyanya tetap berbicara, senandungnya senantiasa mendengung, kepak sayap syairnya selalu mendarat di telinga pendengarnya.
Van Goethe, penyair Jerman terkemuka abad-18 yang karyanya mengabadi hingga kini, berhasil merekam kemunculan Muhammad yang dianggapnya sebagai ‘seorang promotor revolusi sosial yang membawa nilai keadilan dan persaudaraan’. Kata-kata Muhammad begitu bertuah, siapa mendengarnya berbicara, kawan dan lawan akan tunduk membenarkan. Muhammad melebihi semua penyair dan raja yang mendahuluinya. Ketika Muhammad mengibarkan panji Quran, Goethe dengan lantang mengakui: "Kitab ini akan tetap mendapat tempat melampaui seluruh masa dan mempunyai pengaruh yang kuat."
Goethe sendiri terpengaruh. Bukan hanya pada seorang Muhammad, tapi juga pada sastra timur yang dikaguminya itu. Akhirnya pada 1771 dan 1772, ia berinteraksi langsung pada Alquran dan mulai fasih berbicara dengan Islam dan Muhammad. Sampai-sampai sebagian pemikir Jerman menganggapnya benar-benar masuk Islam, karena tulisannya yang banyak memuja nabi umat Islam itu. Tak aneh jika lantas mereka menuduh Goethe ‘punya hubungan khusus’, lebih dari sekadar hubungan pribadi dengan Muhammad.
Terbukti pada tahun yang sama, Alquran berhasil diterjemahkan oleh Frederich Megerlin ke dalam bahasa Jerman dan untuk pertama kalinya terbit. Reaksinya begitu cepat, salah satu halaman edisi ‘kritikus sastra Frankfurt’ memuat kritik tematis terhadap pusat penerjemahan Alquran itu. Dilihat dari gaya bahasa dan cara pengungkapannya, penulis yang protes itu ternyata Goethe.
Protes gencar tersebut membuktikan, Goethe secara eksplisit mengikrarkan diri pada kekecewaannya terhadap penerjemahan yang serampangan itu. Barangkali karena Goethe punya persepsi lain tentang Alquran, jauh lebih banyak dari gambaran yang diungkapkan penerjemah itu. Terlebih lagi Megerlin menulis tentang Alquran dan Nabi tidak dengan sebenarnya.
Goethe begitu intens mempelajari bahasa dan sastra Arab, baik yang tertulis dalam antologi karya sastranya atau buku ilmiah yang ia tulis. Salah satu bukunya West-Ostlicher Divan yang berarti Sastra Timur Oleh Pengarang Barat, sebagai contoh. Selain ditulis dalam bahasa Jerman, juga ditulis teks Arabnya Al-Diwan Al-Sharq Li Al-Mu’allif Al-Gharbi. Demikian juga dengan judul puisi yang ia tulis, hampir semuanya berbahasa Arab. Maka tak heran hampir di tiap karya Goethe akan ditemukan judul seperti: Moganni Nameh yang berarti Al-Mughanni (Sang Penyanyi), Uschk Name yang berarti kitab Al-’Usyq (bab cinta), Tefkir Nameh yang asalnya kitab al-Tafkir (bab perenungan), dan ratusan judul yang berbau Arab lainnya.
Penulis mencoba menulis apa yang dikatakan Goethe dalam semua karyanya itu. Dalam salah satu pasal khusus berjudul Mohammad berbentuk prosa, Goethe memulai ceritanya tentang kemunculan seorang nabi akhir zaman: "Saat kita berkontemplasi, kita terbiasa melihat sesuatu dengan pola pandang sastra, atau --setidaknya— kita merujuk ke sana. Namun yang juga relevan dengan tujuan kita sejak pertama adalah memberi pengkabaran tentang tokoh yang luar biasa itu --seperti yang ia umumkan sendiri dan menegaskan dengan pasti— bahwa ia hanyalah seorang Nabi, dan ini berarti, Goethe tidak merasa puas dengan menyebutkan keagungan dan kekuatan pribadi Muhammad pada syair dalam antologi itu. Bahkan ia seolah ingin menegaskan keyakinannya pada keagungan pribadi Sang Nabi, tanpa harus diletakkan pada tabir fantasisme syair atau dialogisme drama.
Untuk penegasannya itu, dalam halaman yang lain, Goethe menjelaskan lebih jauh tentang perbedaan antara Nabi dan Penyair. Kata Goethe: "Kalau kita ingin memberi batas pembeda antara seorang penyair dan Nabi, jelas kita akan jawab bahwa keduanya inspirasi Tuhan dan dalam perlindungan Nya."
Seorang penyair pasti dihibahkan Tuhan dengan rasa nikmat tiada tara dan berupaya mengekspresikan ekstasisme syair itu sedemkian rupa, sehingga berhasil menjadi suatu keindahan yang berlipat-lipat dan itu berarti akan mengenyampingkan motivasi lain.
Sementara, seorang nabi tidak demikian. Ia tidak akan pernah melihat kecuali pada suatu posisi mata bidikan tertentu, selalu menggunakan segala fasilitas untuk mencapai tujuannya dengan cara termudah. Nabi selalu ingin menunjukkan suatu keyakinan tertentu, mengorganisasi semua bangsa di sekitarnya, seolah bermimpi tengah menggenggam dunia dalam satu panji. Untuk tujuan ini, seorang nabi ingin dunia rela bahwa ia seakan tengah menjejaki langkah dalam satu nada. (West-Ostclicher Divan).
Jika kita mencoba untuk meninggalkan antologi Goethe barang sejenak, kemudian beralih pada sebagian karya Goethe yang lain, serta merata kita akan menemukan keberanian langka yang dimiliki Goethe saat ia menyatakan: "Bagaimana pun saya tidak akan pernah mampu melihat bahwa Muhammad seorang penipu." —Gesammelte Werke (Dichtung und Wahreit) 6/600.
Terlebih lagi ada berbagai macam saksi yang menunjukkan, di balik keyakinan Goethe terdapat akar masa silam yang menyemburat dalam benaknya, membentang dari empat puluh tahun perjalanan hidupnya saat ia merintis karya tulis tentang ‘Muhammad’ untuk teater yang tak pernah rampung hingga 1773.
Upaya menulis karya teater itu disebutkan dalam sebuah buku hariannya: "Sebelumnya aku sudah membaca kehidupan Nabi dari Timur itu dalam waktu singkat dan kupelajari dengan hati-hati, karena itu aku merasa siap ketika ide itu muncul". Dari pengakuannya ini, berarti tokoh ini telah membentuk keyakinan terhadap Nabi umat Islam itu sejak sekitar 1772, yaitu sebelum ia mulai menulis karya teater, dan ternyata berkelanjutan terus hingga buku Dichtung und Wahreit itu diterbitkan antara 1811-1814.
Dengan kata lain, cetakan kedua buku tersebut dimulai beberapa saat sebelum ia meninggal dunia, justru terbit setelah ia meninggal yaitu pada 1831-1833 tanpa perubahan sedikit pun dari yang ditulisnya tentang Nabi mulia itu. Dengan analisis tambahan ini dapat kita simpulkan: keyakinannya pada kenabian Muhammad terus berlanjut sekitar 60 tahun hingga ia meninggal pada 1832.
Untaian kalimat indah dari sang Nabi: "Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan para Nabi sebelumku bagaikan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah. Ia memperbagus dan mempercantik rumah itu kecuali satu tempat batu bata di sebelah pojok. Rumah itu membuat orang-orang takjub dan berputar mengelilingi dan memujanya. Lantas mereka berkata: Mengata tidak engkau letakkan batu bata ini?"
Jawab Muhammad: "Akulah batu bata itu. Dan akulah penutup segala Nabi." (Ibnu Hajar Al-Asqalani: 43/14).
*Mahasiswa Filsafat Universitas Al-Azhar, Kairo (E-mail: religiusta@softhome.net)
Sumber: http://www.rumahdunia.net/wmview.php?ArtID=404&page=2
Jumat, 09 Januari 2009
Orde Baru Dalam Sorotan Media Massa
Judul : Pemikiran Sosial dan Politik Indonesia Periode 1965-1999
Editor : David Bourchier dan Vedi R. Hadis
Pengantar : Prof. Dr. Taufik Abdullah
Penerbit : Freedom Institute dan Grafiti Press, Jakarta
Tebal : xliv+432 hlm (termasuk indeks)
Cetakan : I, Oktober 2006
Yusriandi Pagarah
Orde Baru dengan aktor utamanya Soeharto yang didukung militer telah jadi ladang subur bagi para akademisi dan peneliti dari dalam dan luar negeri untuk ditilik dengan berbagai persfektif. Namun membaca situasi sosial dan politik pada masa Orde Baru yang bersumber dari tulisan-tulisan tersiar, pamflet mahasiswa, manifesto serikat buruh, selebaran gelap dan dokumen-dokumen pidato politik pejabat teras negara, langka dilakukan. Salah satu kerja-kerja intelektual yang termasuk langka tersebut adalah apa yang dilakukan David Bourchier, Ketua Asian Studies University of Western Australia, bersama koleganya Vedi R. Hadis dari Departement of Sosiology National University of Singapore dan fellow Asian Research Centre, Murdoch University, Australia.
Buku yang mencoba menggeledah batang tubuh Orde Baru dari masa awal lahirnya hingga masa kejatuhannya ini dibagi ke dalam empat bagian. Bagian pertama (1965-1973) memotret silang-sengketa dalam mencari format politik orde yang baru lahir. Di dalamnya terlihat pergulatan tiga mainstream utama. Pertama, kubu organis yang menginginkan format politik yang mengakomodir kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, etnis, bahasa, budaya dan agama yang berbeda. Kubu ini mengusung ideologi Pancasila sebagai jalan tengah. Peran militer yang diwakili Soeharto, Ali Moertopo dan Abdulkadir Besar, tampak dominan (hlm. 41-67).
Kubu kedua mengusung pluralisme modern sebagai ideologi negara karena sesuai dengan era modern. Dimotori ilmuan sosial yang aktif menulis di Mahasiswa Indonesia, Abadi, Berita Yudha dan Kompas. Diantaranya Soelaiman Soemardi, A. Rahman Tolleng, Soemarno dan Arief Budiman. Mereka sangat kritis terhadap kebijakan Orde Baru dan mengkritik dwifungsi ABRI (hlm. 79-103). Kontestan terakhir berasal dari kubu Islam yang merasa berjasa menganyang komunis dan menurunkan rezim Soekarno tetapi dipinggirkan Orde Baru. Idham Chalid, Buya Hamka, Nurcholish Madjid dan M.S. Mintareja, kerap menyuarakan aspirasi umat Islam melalui tulisan mereka di Harian Kami, Panjimas, Tempo dan lain sebagainya. Dengan dalih stabilitas dan transisi serta dikuatkan Supersemar dan hegemoni ABRI, kubu organis keluar sebagai kampiun (hlm. 113-123).
Bagian kedua memaparkan masa keemasan Orde Baru (1973-1988). Berbekal kemenangan legitimasi politik dan institusional, kubu organis mampu mengendalikan situasi yang bergejolak hingga mencapai kejayaan. Pada masa tersebut Orde Baru kian menancapkan kuku-kuku kekuasaannya di bumi pertiwi dengan cara menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, membuat undang-undang tentang keormasan, menyulap partai politik dalam tiga fusi, penataran P4 dan peraturan pemerintah yang bias lainnya (hlm. 132-1550). Pada masa ini telah muncul benih-benih mosi ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Dari kalangan pluralis lahirlah buku putih mahasiswa ITB, Petisi 1950, dan kritik YLBHI pada pemerintah yang memasukan LSM/ NGO ke dalam ormas. Sementara tokoh-tokoh teras umat Islam seperti Hasbullah Bakry, Sjafruddin Prawiranegara dan Abdurrahman Wahid, dan organisasi kemahasiswaan semisal HMI, menarik dukungannya terhadap Orde Baru. Bahkan ada yang melawan Orde Baru seperti Amir Biki (hlm. 168-207).
Bagian ketiga mengulas aneka tema media di ujung kekuasaan Orde Baru (1990-1997). Sebagai titik balik dari kebijakan Orde Baru yang hegemonik-refresif, lahirlah berbagai LSM, serikat buruh dan gerakan mahasiswa. Beriringan dengan kritisisme para politisi dan akademisi, kritikus sosial dan PRD, yang menghendaki adanya perubahan sosial. Pada masa ini berkembanglah wacana keterbukaan politik, demokratisasi, otonomi daerah, dan agenda reformasi sosio-politik tanah air. Intervensi negara dan hegemoni militer dikritik, kebebasan berpendapat, penegakan hukum dan HAM ditagih. Tulisan-tulisan visioner Gus Dur, Dawam Rahardjo, Romo Mangun bahu membahu dengan lagu heroik Iwan Fals, puisi protes Rendra dan Wiji Thukul dalam menyuarakan timpangnya realitas sosial dan bengis penguasa.
Bagian keempat menguraikan krisis politik Orde Baru dan era reformasi. Didalamnya menyigi tulisan-tulisan Amien Rais di seputar isu suksesi 1998, pemulihan martabat bangsa yang digagas LIPI, mengakhiri kedikatoran yang diusung PRD, proposal pembentukan komite rakyat Indonesia oleh mahasiswa se-Jabodetabek, reformasi total Emil Salim, awal yang baru B.J. Habibie, paradigma baru militer yang diapungkan Agus Wirahadikusumah (hlm. 371-406).
Dilihat dari sisi mana saja, buku ini patut dipertimbangkan dan layak dibaca siapa saja, untuk menilai dan mengevaluasi sepak terjang rezim Orde Baru selama tiga puluh dua tahun memegang tampuk simpul kekuasaan. Apalagi buku ini menawarkan persfektif media massa dalam menggeledah batang tubuh Orde Baru.***
Editor : David Bourchier dan Vedi R. Hadis
Pengantar : Prof. Dr. Taufik Abdullah
Penerbit : Freedom Institute dan Grafiti Press, Jakarta
Tebal : xliv+432 hlm (termasuk indeks)
Cetakan : I, Oktober 2006
Yusriandi Pagarah
Orde Baru dengan aktor utamanya Soeharto yang didukung militer telah jadi ladang subur bagi para akademisi dan peneliti dari dalam dan luar negeri untuk ditilik dengan berbagai persfektif. Namun membaca situasi sosial dan politik pada masa Orde Baru yang bersumber dari tulisan-tulisan tersiar, pamflet mahasiswa, manifesto serikat buruh, selebaran gelap dan dokumen-dokumen pidato politik pejabat teras negara, langka dilakukan. Salah satu kerja-kerja intelektual yang termasuk langka tersebut adalah apa yang dilakukan David Bourchier, Ketua Asian Studies University of Western Australia, bersama koleganya Vedi R. Hadis dari Departement of Sosiology National University of Singapore dan fellow Asian Research Centre, Murdoch University, Australia.
Buku yang mencoba menggeledah batang tubuh Orde Baru dari masa awal lahirnya hingga masa kejatuhannya ini dibagi ke dalam empat bagian. Bagian pertama (1965-1973) memotret silang-sengketa dalam mencari format politik orde yang baru lahir. Di dalamnya terlihat pergulatan tiga mainstream utama. Pertama, kubu organis yang menginginkan format politik yang mengakomodir kemajemukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, etnis, bahasa, budaya dan agama yang berbeda. Kubu ini mengusung ideologi Pancasila sebagai jalan tengah. Peran militer yang diwakili Soeharto, Ali Moertopo dan Abdulkadir Besar, tampak dominan (hlm. 41-67).
Kubu kedua mengusung pluralisme modern sebagai ideologi negara karena sesuai dengan era modern. Dimotori ilmuan sosial yang aktif menulis di Mahasiswa Indonesia, Abadi, Berita Yudha dan Kompas. Diantaranya Soelaiman Soemardi, A. Rahman Tolleng, Soemarno dan Arief Budiman. Mereka sangat kritis terhadap kebijakan Orde Baru dan mengkritik dwifungsi ABRI (hlm. 79-103). Kontestan terakhir berasal dari kubu Islam yang merasa berjasa menganyang komunis dan menurunkan rezim Soekarno tetapi dipinggirkan Orde Baru. Idham Chalid, Buya Hamka, Nurcholish Madjid dan M.S. Mintareja, kerap menyuarakan aspirasi umat Islam melalui tulisan mereka di Harian Kami, Panjimas, Tempo dan lain sebagainya. Dengan dalih stabilitas dan transisi serta dikuatkan Supersemar dan hegemoni ABRI, kubu organis keluar sebagai kampiun (hlm. 113-123).
Bagian kedua memaparkan masa keemasan Orde Baru (1973-1988). Berbekal kemenangan legitimasi politik dan institusional, kubu organis mampu mengendalikan situasi yang bergejolak hingga mencapai kejayaan. Pada masa tersebut Orde Baru kian menancapkan kuku-kuku kekuasaannya di bumi pertiwi dengan cara menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, membuat undang-undang tentang keormasan, menyulap partai politik dalam tiga fusi, penataran P4 dan peraturan pemerintah yang bias lainnya (hlm. 132-1550). Pada masa ini telah muncul benih-benih mosi ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Dari kalangan pluralis lahirlah buku putih mahasiswa ITB, Petisi 1950, dan kritik YLBHI pada pemerintah yang memasukan LSM/ NGO ke dalam ormas. Sementara tokoh-tokoh teras umat Islam seperti Hasbullah Bakry, Sjafruddin Prawiranegara dan Abdurrahman Wahid, dan organisasi kemahasiswaan semisal HMI, menarik dukungannya terhadap Orde Baru. Bahkan ada yang melawan Orde Baru seperti Amir Biki (hlm. 168-207).
Bagian ketiga mengulas aneka tema media di ujung kekuasaan Orde Baru (1990-1997). Sebagai titik balik dari kebijakan Orde Baru yang hegemonik-refresif, lahirlah berbagai LSM, serikat buruh dan gerakan mahasiswa. Beriringan dengan kritisisme para politisi dan akademisi, kritikus sosial dan PRD, yang menghendaki adanya perubahan sosial. Pada masa ini berkembanglah wacana keterbukaan politik, demokratisasi, otonomi daerah, dan agenda reformasi sosio-politik tanah air. Intervensi negara dan hegemoni militer dikritik, kebebasan berpendapat, penegakan hukum dan HAM ditagih. Tulisan-tulisan visioner Gus Dur, Dawam Rahardjo, Romo Mangun bahu membahu dengan lagu heroik Iwan Fals, puisi protes Rendra dan Wiji Thukul dalam menyuarakan timpangnya realitas sosial dan bengis penguasa.
Bagian keempat menguraikan krisis politik Orde Baru dan era reformasi. Didalamnya menyigi tulisan-tulisan Amien Rais di seputar isu suksesi 1998, pemulihan martabat bangsa yang digagas LIPI, mengakhiri kedikatoran yang diusung PRD, proposal pembentukan komite rakyat Indonesia oleh mahasiswa se-Jabodetabek, reformasi total Emil Salim, awal yang baru B.J. Habibie, paradigma baru militer yang diapungkan Agus Wirahadikusumah (hlm. 371-406).
Dilihat dari sisi mana saja, buku ini patut dipertimbangkan dan layak dibaca siapa saja, untuk menilai dan mengevaluasi sepak terjang rezim Orde Baru selama tiga puluh dua tahun memegang tampuk simpul kekuasaan. Apalagi buku ini menawarkan persfektif media massa dalam menggeledah batang tubuh Orde Baru.***
Langganan:
Postingan (Atom)
